Sosok Pembunuh Juragan Emas
Pria Afganistan Pembunuh Juragan Emas Lakukan Hal Ini sebelum Menghabisi Nyawa Suami Selingkuhan
Bahkan MM dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP tentang Pembunuhan.
TRIBUN-MEDAN.com, PAPUA - Malam itu, 13 April 2021 di Cafe Soetijah, Jalan raya Holtekamp ramai pengunjung. Banyak aktifitas yang dilakukan para pengunjung kafe.
Acara grand opening cafe Soetijah dikemas ala anak muda milenial.

Lomba bridge dance, live musik, pameran lukisan, hingga open tatto.
Malam itu, sekitar pukul 10.15 WIT, saya dimintai untuk melayani satu pasien yang ingin menatto dirinya.
"Bang, saya mau tatto," kata pria blasteran dengan postur tubuh tinggi semampai.
"Tatto apa mas," kataku.

"Ini tattonya," kata pria tersebut sambil menunjukkan deretan kalimat berbahasa Inggris yang sudah diketiknya di aplikasi catatan handphone miliknya.
Segera, saya mempersiapkan segala perlengkapan tatto.
Singkat cerita desing tattonya pun sudah selesai dan tinggal menatto.

Dalam proses tatto tersebut, obrolan pun mulai cair. Saya mengetahui dia adalah blasteran Afganistan-Batak.
Obrolan soal rumah tangga hingga tujuannya datang ke Jayapura.
"Saya datang ke sini untuk bantu kakak mengurusi kafenya di dekat jembatan merah (Jembatan Youtefa)," katanya.
"Oh, sudah menikah?," tanyaku.
"Sudah bang. Istri saya orang Jawa," jawabnya.
"Istrinya dimana? Kok datang sendiri (cafe Soetijah)," tanyaku sambil terus memasukkan jarum tatto ke kulit lengan kanan bagian dalam.
