Sosok Pembunuh Juragan Emas

Pria Afganistan Pembunuh Juragan Emas Lakukan Hal Ini sebelum Menghabisi Nyawa Suami Selingkuhan

Bahkan MM dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP tentang Pembunuhan.

TRIBUN PAPUA/IST/POLRESTA JAYAPRA
PEMBUNUHAN JURAGAN EMAS - Suasana jumpa pers kasus pembunuhan pedagang emas di Kota Jayapura, Papua, pada 28 Juli 2021. Kasus ini menguras perhatian nasional. Pembunuhan telah direncanakan. (TRIBUN PAPUA/IST/POLRESTA JAYAPRA) 

"Dia masih di Jawa. Nanti kalau usaha (kafe) sudah berjalan dengan baik, baru istri saya datang ke sini," ujarnya.

Proses pembuatan tattonya pun tidak lama. Hanya 20 menit, tatto pun kelar.

Saya pun mempersilahkan dirinya untuk melihat hasil tattonya.

"Good job bang. Bagus, istriku pasti suka. Karena ada inisial istriku di sini," sambil menunjukkan tatto hasil kerjaku tersebut.

"Terimakasih," jawabnya sambil membereskan peralatan tatto milik temanku.

Pembunuhan di Holtekamp

MM, begitulah inisial dari tersangka pembunuhan terhadap Nasruddin di jalan Hanurata, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua sebagaimana dikutip dari Tribun Papua (Tribun Network) pada Senin (5/7/2021).

Ketika itu korban (Nasruddin) dan istrinya berinisial VLH dalam perjalanan pulang ke Arso 2, Kabupaten Keerom.

Dalam perjalanan, mobil dikendarai korban diadang orang tidak dikenal.

Berdasarkan keterangan VLH, pelaku berjumlah empat orang menggunakan mobil.

Sempat terjadi perlawanan dari korban terhadap para pelaku yang hendak meminta barang berharga.

Namun nahas korban dianiaya menggunakan senjata tajam hingga tewas di lokasi kejadian.

Aparat Kepolisian akhirnya menguak kasus pembunuhan yang terjadi pada 28 Juni 2021 lalu.

Motif pembunuhan didasari kasus asmara antara pelaku dan istri korban.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R Urbinas menjelaskan kasus ini murni pembunuhan tanpa ada modus perampokan.

"Ini murni pembunuhan, pelaku hanya satu orang yakni MM," kata Urbinas dalam press conference, Senin (5/7/2021) di halaman Mapolresta Jayapura Kota.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved