Sosok Pembunuh Juragan Emas
Pria Afganistan Pembunuh Juragan Emas Lakukan Hal Ini sebelum Menghabisi Nyawa Suami Selingkuhan
Bahkan MM dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP tentang Pembunuhan.
TRIBUN-MEDAN.com, PAPUA - Malam itu, 13 April 2021 di Cafe Soetijah, Jalan raya Holtekamp ramai pengunjung. Banyak aktifitas yang dilakukan para pengunjung kafe.
Acara grand opening cafe Soetijah dikemas ala anak muda milenial.

Lomba bridge dance, live musik, pameran lukisan, hingga open tatto.
Malam itu, sekitar pukul 10.15 WIT, saya dimintai untuk melayani satu pasien yang ingin menatto dirinya.
"Bang, saya mau tatto," kata pria blasteran dengan postur tubuh tinggi semampai.
"Tatto apa mas," kataku.

"Ini tattonya," kata pria tersebut sambil menunjukkan deretan kalimat berbahasa Inggris yang sudah diketiknya di aplikasi catatan handphone miliknya.
Segera, saya mempersiapkan segala perlengkapan tatto.
Singkat cerita desing tattonya pun sudah selesai dan tinggal menatto.

Dalam proses tatto tersebut, obrolan pun mulai cair. Saya mengetahui dia adalah blasteran Afganistan-Batak.
Obrolan soal rumah tangga hingga tujuannya datang ke Jayapura.
"Saya datang ke sini untuk bantu kakak mengurusi kafenya di dekat jembatan merah (Jembatan Youtefa)," katanya.
"Oh, sudah menikah?," tanyaku.
"Sudah bang. Istri saya orang Jawa," jawabnya.
"Istrinya dimana? Kok datang sendiri (cafe Soetijah)," tanyaku sambil terus memasukkan jarum tatto ke kulit lengan kanan bagian dalam.

"Dia masih di Jawa. Nanti kalau usaha (kafe) sudah berjalan dengan baik, baru istri saya datang ke sini," ujarnya.
Proses pembuatan tattonya pun tidak lama. Hanya 20 menit, tatto pun kelar.
Saya pun mempersilahkan dirinya untuk melihat hasil tattonya.
"Good job bang. Bagus, istriku pasti suka. Karena ada inisial istriku di sini," sambil menunjukkan tatto hasil kerjaku tersebut.
"Terimakasih," jawabnya sambil membereskan peralatan tatto milik temanku.
Pembunuhan di Holtekamp
MM, begitulah inisial dari tersangka pembunuhan terhadap Nasruddin di jalan Hanurata, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua sebagaimana dikutip dari Tribun Papua (Tribun Network) pada Senin (5/7/2021).
Ketika itu korban (Nasruddin) dan istrinya berinisial VLH dalam perjalanan pulang ke Arso 2, Kabupaten Keerom.
Dalam perjalanan, mobil dikendarai korban diadang orang tidak dikenal.
Berdasarkan keterangan VLH, pelaku berjumlah empat orang menggunakan mobil.
Sempat terjadi perlawanan dari korban terhadap para pelaku yang hendak meminta barang berharga.
Namun nahas korban dianiaya menggunakan senjata tajam hingga tewas di lokasi kejadian.
Aparat Kepolisian akhirnya menguak kasus pembunuhan yang terjadi pada 28 Juni 2021 lalu.
Motif pembunuhan didasari kasus asmara antara pelaku dan istri korban.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R Urbinas menjelaskan kasus ini murni pembunuhan tanpa ada modus perampokan.
"Ini murni pembunuhan, pelaku hanya satu orang yakni MM," kata Urbinas dalam press conference, Senin (5/7/2021) di halaman Mapolresta Jayapura Kota.
Kata Urbinas, pelaku merupakan warga negara asing.
"Pelaku warga negara Afganistan," bebernya.
Hasil penyidikan sementara kasus pembunuhan ini telah direncanakan oleh pelaku MM.
"Dugaan perencanaan, karena pelaku telah mengikuti korban dan istrinya sebelum aksi pembunuhan," ucapnya.
Keterlibatan istri pelaku, masih dalami oleh penyidik.
"Istrinya kami sudah amankan dan akan melakukan pemeriksaan intensif 1x24 jam," kata Kapolresta.
Ia pun menjelaskan saat ini MM telah di jadikan tersangka atas kasus pembunuhan.
Bahkan MM dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP tentang Pembunuhan.
"Pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman penjara seumur hidup dan paling singkat 20 tahun penjara," ucapnya.
Istri Terlibat Pembunuhan Juragan Emas
Kapolres Urbinas, mengatakan saat ini istri korban (VLH) masih berstatus sebagai saksi korban.
"Dia masih sebatas saksi korban, tapi bisa juga dijadikan tersangka dengan kasus memberikan keterangan palsu kepada penyidik saat kasus pembunuhan terjadi," kata Urbinas.
Dikatakan, VLH saat ini sedang dalam perjalanan ke Jayapura didampingi aparat keamanan.
"Intinya, VLH sudah mengakui bahwa pelaku pembunuhan atas suaminya adalah MM. Tapi kami akan menggali lagi motif pembunuhan tersebut," ujarnya.
"Sedangkan MM sendiri lebih memilih diam saat diinterogasi. Kami akan berikan dia pendampingan (pengacara), agar kasus ini bisa cepat terselesaikan," tukasnya.
Berpura-pura Menangis Histeris
Satreskrim Polresta Jayapura Kota menyibak tabir yang sempat jadi misteri dari video viral 34 detik.
Video yang berkaitan dengan kasus pembunuhan Nasaruddin beralias Acik (44 tahun).
Pada video berdurasi 34 detik itu tampak seorang wanita meminta pertolongan lantaran suaminya menjadi korban penikaman.
Peristiwa itu terjadi pada 28 Juni 2021
Hasil penyidikan mengerucut pada dugaan kuat motif pembunuhan lantaran cinta terlarang.

Seorang pemuda inisial M diduga kuat sebagai otak pembunuhan Acik, pengusaha emas di Arso, Kabupaten Keerom.
Pemuda tersebut merupakan kekasih gelap VLH, istri dari korban Acik.
Diketahui, M dan istri korban telah menjalin hubungan gelap dua tahun terakhir.
Pelaku ditangkap saat hendak meninggalkan Papua melalui Bandara Theys Eluay Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (3/7/2021) sebagaimana disadur dari Tribun Papua pada Senin (5/7/2021).

Informasi yang ditelusuri Tribun-Papua.com, pelaku merupakan imigran asal Afganistan, yang berdomisili di Jakarta.
Kini, polisi telah menahan pelaku di sel tahanan Mapolresta Jayapura Kota.
Sementara Istri korban telah digelandang penyidik Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota dari Kampung Tirowali, Kecamatan Baraka, Enrekang, Sulawesi Selatan, Sabtu (4/7/2021).
Selanjutnya, diterbangkan ke Kota Jayapura untuk proses pengembangan kasus tersebut.
Hal ini untuk membongkar dugaan keterlibatan istri korban atas skenario pembunuhan sang suami.
Diberitakan sebelumnya, Nasruddin alias Acik (44), seorang pedagang emas, ditemukan tewas di Jalan Hanurata, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, pada 28 Juni 2021, sekitar pukul 21.30 WIT.
Acik tewas saat dalam perjalanan pulang bersama istrinya, VLH.
Dari keterangan sang istri, saat dalam perjalanan pulang, dia dan suami dicegat oleh empat orang menggunakan mobil.
Acik disuruh keluar dari dalam mobil. Para pelaku juga meminta barang-barang berharga milik korban, tapi korban menolak.
Korban akhirnya dianiaya oleh para pelaku hingga tewas.
(*)