Tawuran Antar Geng di Desa Saentis Percutseituan, 7 Remaja Diamankan Polisi
Kapolsek Percutseituan, AKP Jan Piter Napitupulu menyebutkan kronologi kejadian terjadi pada Minggu 04 Juli 2021 pukul 03.00 WIB.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk |
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Tujuh remaja diamankan polisi usai tawuran di Simpang Kariman, Desa Saentis, Kecamatan Percutseituan, Deliserdang.
Personil Sabhara Polsek Percutseituan juga mengamankan 10 unit sepeda motor. Kedua kelompok remaja tersebut saling melempar dengan batu dan membuat warga ketakutan.
Ketujuh remaja yang diamankan tersebut Muhammad Imam Darmawan (19), Muhammad Siddiq Maulana (17), Fahmi Ihsan (16), Tegar Pratama Diputra Tarigan (15), Tri Wandika (23), Muhammad Ibnu Hakil (19) dan Dimas Padliah Rahmadhana (18).
Ketujuh anak tersebut didominasi oleh pelajar SMA dan warga Percutseituan.
Kapolsek Percutseituan, AKP Jan Piter Napitupulu menyebutkan kronologi kejadian terjadi pada Minggu
04 Juli 2021 pukul 03.00 WIB.
"Tim Reskrim mendapat informasi bahwa adanya tawuran anak remaja di Simpang Kariman. Kemudian mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan," tuturnya, Senin (5/7/2021).
Lalu pada pukul 04.00 WIB, personil reskrim dan personil Patroli Sabhara mengamankan 7 remaja yang sedang bertikai tersebut dan membawa ke Mako Polsek Percut Sei tuan.
Sementara, remaja lainnya berhamburan lari usai rekannya diamankan.
"Hari ini saya memberikan pembinaan kepada remaja yang diamankan yang didampingi oleh orang tuanya. Kepada orang tua yang anaknya terjaring untuk lebih memperhatikan tingkah laku anaknya. agar tidak terulang kembali anaknya terlibat tawuran," bebernya.
Ia juga memita remaja yang diamankan agar mengubah tingkah laku yang tidak terpuji dan tidak bermanfaat bagi masa depan mereka.
"Setelah dilakukan pembinaan para remaja tersebut dikembalikan kepada orang tuanya dengan membuat surat pernyataan," pungkas Jan Piter.
(vic/tribunmedan.com)