DEWAN Pembina dan Bendahara Yayasan Sari Asih Nusantara Diperiksa Polresta Deliserdang
Sekitar 32 pertanyaan dilayangkan kepada Dewan Pembina Yayasan Sari Asih bernama Drs Jesayas Marbun
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Dewan Pembina dan Bendahara Yayasan Sari Nusantara, diperiksa penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deliserdang.
Pembina yayasan dan bendahara, menjalani pemeriksaan lebih kurang sembilan jam.
Keduanya diperiksa mulai pukul 11.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB, Kamis (8/7/2021).
"Dari pukul 11.00 WIB siang, dan baru selesai mejalani pemeriksaan pada pukul 20.00 WIB," ucap Kasatreskrim Polresta Deliserdang, Kompol M Firdaus, Jumat (9/7/2021).
Lanjut Firdaus, sekitar 32 pertanyaan dilayangkan kepada Dewan Pembina Yayasan Sari Asih bernama Drs Jesayas Marbun. Sedangkan, Bendahara Yayasan Sari Asih bernama Marlince Kristina Br Hutabarat dilayangkan 43 pertanyaan.
"Bendahara yayasan ini merupakan istri dari dewan pembinanya," ujar M Firdaus.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Ketua Yayasan Sari Asih Nusantara, Rusmani Manurung sudah menjalani pemeriksaan pada Selasa, (6/7/2021).
Rusmani diperiksa selama tujuh jam, dari pukul 10.04 WIB sampai pukul 17.00 WIB.
Dalam pemeriksaan itu, Rusmani Manurung dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik.
"Pemerikaaannya sudah selesai sore. Sebanyak 33 pertanyaan yang dilayangkan," tutup M Firdaus.
(cr23/tribun-medan.com)