Artis Terjerat Narkoba
Aburizal Bakrie Anggap Cobaan, Nia Ramadhani - Ardi Bakrie Baru Bisa Dibesuk di Polres Tadi Malam
Kondisi terkini pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.Keduanya baru dibesuk pihak keluarga di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat malam
TRIBUN-MEDAN.com - Kondisi terkini pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Keduanya baru dibesuk pihak keluarga di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021) malam.
Lalu Mara Satriawangsa, perwakilan keluarga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie datang tidak sendiri.
Ia didampingi seorang lawyer bernama Wa Ode Nurzaenab, yang akan mendampingi proses hukum suami istri itu.
Usai membesuk, Lalu pun memberikan keterangan. Ia menyampaikan tiga poin dari hasil pertemuannya dengan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
"Pertama kami dari keluarga menyampaikan bahwa kami mendukung penuh proses yang dilakukan oleh penegak hukum, dalam hal ini Polres Metro Jakarta Pusat terhadap Nia dan Ardi," kata Lalu.
• Mengenal Apa Itu Covid-19 Varian Delta, Karakteristik Varian Delta, Butuh Penanganan Berbeda di RS
Lalu menyampaikan, poin keduanya ialah berharap hak Nia dan Ardi yang dilindungi UU bisa digunakan, dalam hal ini diberikan layanan kesehatan.
"Kedua, mengingat keduanya (Nia da Ardi) adalah korban penyalahgunaan, keluarga memohon untuk diberikan layanan kesehatan sesuai UU yang berlaku," ucapnya.
Poin yang ketiga, Lalu mengakui bahwa Nia dan Ardi salah telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, yang membuat mereka mendekam di penjara.
"Ketiga, keduanya pak ardi dan bu Nia sudah menyampaikan permohonan maaf kepada kedua orang tua dan keluarga besar. Dan kedua orang tua telah memberikan maaf dan dukungan untuk melalui masalah ini," jelasnya.
Lebih lanjut, Lalu menyampaikan ayahanda Ardi Bakrie atau mertua Nia Ramadhani, Aburizal Bakrie menganggap masalah anak-anaknya adalah cobaan.
"Terakhir Pak Ical mengatakan bahwa apa yang terjadi adalah cobaan yang harus dihadapin, sabar dan tabah, untuk mengambil hikmah dari ini. Beliau menyampaikan mengikuti upaya hukum yang berlaku," ujar Lalu Mara Satriawangsa.
Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN.
Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.