Inilah Formasi Lengkap CPNS Langkat, Binjai, Medan, dan Deliserdang, Silahkan Download di sini

Formasi lengkap CPNS Binjai, CPNS Medan, CPNS Deliserdang dan CPNS Langkat sudah dikeluarkan dan pendaftaran CPNS 2021 resmi dibuka.

HO / Tribun Medan
Pengumuman Terbaru CPNS 2021 

TRIBUN-MEDAN.com - Formasi lengkap CPNS Binjai, CPNS Medan, CPNS Deliserdang dan CPNS Langkat sudah dikeluarkan dan pendaftaran CPNS 2021 resmi dibuka.

Sebanyak 25 kabupaten dan kota di Sumatera Utara ada membuka penerimaan Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran (TA) 2021.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Faisal Arif Nasution mengatakan penerimaan CPNS tahun ini di Sumut terdapat di 20 kabupaten dan lima kota.

Adapun ke-20 kabupaten yang membuka penerimaan CPNS yakni Langkat, Deliserdang, Serdangbedagai, Karo, Tapanuli Tengah, Asahan, Toba, Humbang Hasundutan, Samosir, Mandailing Natal, Batubara, Padanglawas, Padanglawas Utara, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu, Nias, Nias Selatan, Nias Barat dan Nias Utara.

"Kota yang membuka penerimaan CPNS tahun ini adalah Kota Medan, Kota Binjai, Pematangsiantar, Tebingtinggi dan Padangsidimpuan," ungkap Faisal, Selasa (29/6/2021).

Sementara sisanya, yakni delapan kabupaten/kota lainnya beserta Pemprov Sumut tidak membuka formasi penerimaan CPNS pada tahun ini.

Delapan kabupaten dan kota tersebut yakni Pemko Gunungsitoli, Pemkab Pakpak Bharat, Pemkab Dairi, Pemkab Labuhanbatu Utara, Pemkab Tapanuli Selatan, Pemko Sibolga, Pemko Tanjungbalai, dan Pemkab Simalungun.

Download Formasi Lengkap CPNS 2021

CPNS Binjai

CPNS Medan

CPNS Deliserdang

CPNS Langkat

Berdasarkan instruksi BKN, untuk seleksi kompetensi formasi PPPK Guru akan dinaungi langsung oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.

Adapun pelaksanaan pendaftaran seleksi diakses di link pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 yakni https://sscasn.bkn.go.id.

 Jadwal lengkap pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK

  1. Pengumuman seleksi (30 Juni - 14 Juli 2021)
  2. Pendaftaran seleksi (30 Juni - 21 Juli 2021)
  3. Pengumuman hasil seleksi administrasi (28 Juli - 29 Juli 2021)
  4. Masa sanggah  (30 Juli - 1 Agustus 2021)
  5. Jawab sanggah (30 Juli - 8 Agustus 2021)
  6. Pengumuman pascasanggah (9 Agustus 2021)
  7. Pelaksanaan SKD (25 Agustus - 4 Oktober 2021)
  8. Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Non Guru (setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik)
  9. Pengumuman hasil SKD (17 Oktober - 18 Oktober 2021)
  10. Persiapan pelaksanaan SKB (19 Oktober - 1 November 2021)
  11. Pelaksanaan SKB (8-29 November 2021)
  12. Penyampaian hasil integrasi SKD, SKB dan seleksi kompentensi PPPK Non Guru (15-17 Desember 2021)
  13. Pengumuman kelulusan (18-19 Desember 2021)
  14. Masa sanggah (20-22 Desember 2021)
  15. Jawab sanggah (20-29 Desember 2021)
  16. Pengumuman pascasanggah (30-31 Desember 2021)
  17. Pengisian DRH (1-18 Januari 2022)
  18. Usul penetapan NIK/NI PPPK (19-18 Februari 2021)

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved