Cerita Seleb
Nikita Semprot Proses Hukum Nia Ramadhani dan Ardie, Ingatkan Polisi Soal Pancasila
Nikita Mirzani pun mempertanyakan ke polisi kenapa Nia dan Ardi tidak dipamerkan ke publik saat konferensi pers.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Dedy Kurniawan
Jika asessmen disetujui pihak terkait, maka Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bisa menjalani rehabilitasi untuk melepaskan ketergantungannya terhadap barang baram tersebut.
Adapun pengajuan asesmen rehabilitasi ini, dikatakan Wa Ode, sesuai dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Karena ini korban, harus memberikan pengobatan medis, ini tentunya ada treatment, sehingga beliau bisa nantinya bisa kembali ke masyarakat makanya ada rehabilitasi sosial," jelasnya.
Lebih lanjut, Wa Ode menyebut kasus ini adalah cobaan yang bisa dialami siapa pun.
Ia lantas meminta khalayak untuk memberi dukungan baik kepada polisi untuk memberantas narkoba dan para penyalahguna.
Menurutnya, penyalahguna narkoba itu termasuk korban dan jangan sampai disudutkan.
"Jangan sampai kemudian mereka itu disudutkan karena ini korban, kasihan, ya, tidak ada siapa pun yang berharap jadi korban penyalahgunaan narkoba," ungkap Wa Ode Nur Zainab.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com