Cerita Seleb
Modal Nangis, Nia Minta Rehab Tak Mau Dipenjara, Kuasa Hukum : Cuma 0,7 BB Sabunya
Saya Nia Ramadhani Bakrie, mengakui perbuatan yang saya lakukan tidak menjadi sebuah contoh yang terpuji
Menantu Aburizal Bakrie itu pun berharap permintaan maafnya diterima.
"Saya berharap melalui pernyataan ini saya dibukakan pintu maaf yang sebesar-sebesarnya dari semua pihak terutama orangtua, seluruh keluarga besar, anak-anak saya.
Dan yang terutama buat saya adalah ampunan dari Allah SWT," pungkas Nia.

Baca juga: Nia Ramadhani Menangis Ingat Buah Hati, Pihak Keluarga Ungkap Begini Kondisi Tiga Anaknya
Sementara itu, kuasa hukum Nia Ramadhani Wa Ode menuturkan kliennya telah mengajukan assesmen rehabilitasi, hari ini, Minggu (11/7/2021).
Assesmen rehabilitasi ini pun sudah disetujui oleh keluarga besar Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
"Baru saja kami ajukan. Selebihnya, silahkan tanya ke polisi soal proses assesmen," kata Wa Ode Nur Zaenab, kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie seperti yang dilansir dari Tribunnewsbogor.com.
"Mungkin besok pagi (hari ini-red) berangkat," imbuh Wa Ode.
Wa Ode mengatakan proses assesmen rehabilitasi ini diajukan karena ia menganggap Nia dan Ardi hanyalah pengguna dan korban dari peredaran narkotika.
"Mereka ( Nia dan Ardi) kan korban dan cuma 0,78 gram barang bukti sabunya artinya mereka betul-betul pengguna," ucapnya.
Sehingga sepatutnya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ini bukan dipenjara, tapi direhabilitasi.
Meski begitu, untuk mengajukan rehabilitasi, harus dilakukan asessment oleh pihak kepolisian dan BNN.
"Dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika itu pasal 54 kalau tidak salah, bahwa justru rehabilitasi itu wajib diberikan kepada korban.
Ingat ya karena mereka ini korban, harus diberikan pengobatan medis gitu ya," tegas Wa Ode.
Baca juga: Dokter Lois Ungkap Hal Mengejutkan Covid-19 : Korban Stres, Meninggal Karena Interaksi Obat-obatan
Menurut pengacara, langkah rehabilitasi itu juga termasuk bagian dari treatment.
"Ini tentunya ada treatment, sehingga beliau bisa nantinya bisa kembali ke masyarakat makanya ada rehabilitasi sosial," jelasnya.