Cerita Seleb

TERBONGKAR, Bukan 5 Bulan, Nia Pecandu Sabu Berat, Kasat Narkoba Ungkap Sudah Selama Ini

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga ungkap perjalanan Nia Ramadhani konsumsi sabu.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Dedy Kurniawan
istimewa
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat digiring polisi 

TRIBUN-MEDAN.com - Fakta baru terbongkar dari kasus narkoba yang yang menjerat artis kaya Nia Ramadhani.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga ungkap perjalanan Nia Ramadhani konsumsi sabu.

Kepada polisi, suami Ardie Bakrie, Nia Ramadhani mengaku konsumsi narkotika jenis sabu sejak awal ia jadi artis.

Tak ayal, akibat perbuatan Nia Ramadhani bernama lengkap Prianti Nur Ramadhani kini jadi tahanan Polres Metro Jakarta Pusat.

Saat ini, Nia Ramadhani bersama sang suami, Ardie Bakrie dipindahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk menjalani rehabilitasi.

Baca juga: Ayu Dewi Bongkar Tabiat Nia Ramadhani, Diberi Tahu Cara Happy saat Sedih

Baca juga: Jadwal Puasa Arafah, Ini Bacaan Doa Amalan 10 Dzulhijjah, Dihapuskan Dosa Setahun

Diakui Kompol Indrawienny Panjiyoga, jika Nia Ramadhani sudah ketergantungan sabu sejak awal menjadi artis.

"Waktu itu ya pas pertama (konsumsi sabu), zaman-zamannya dia syuting zaman dulu ya" ungkapnya kepada awak media saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (11/7/2021).

Ia mengatakan, selama ini, menurut keterangan Nia, wanita berusia 31 tahun itu sempat berhenti konsumsi sabu.

"Sudah sempat berhenti terus pakai lagi gitu," ucapnya.

Namun, ketika mengonsumsi lagi lima bulan terakhir dan sampai masuk penjara, Panjiyoga memastikan ibu tiga anak itu beserta suaminya sangat menyesal.

"Ya pasti merasa bersalah. Kan buktinya kan ardi juga kan datang, gitu. Mereka merasa bersalah," jelasnya.

Akan tetapi, Panjiyoga memastikan kalau proses hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan terus berjalan meski mereka mengaku menyesal sudah konsumsi sabu sampai dibui.

"Pasti proses akan terus berjalan," ujar Kompol Indrawienny Panjiyoga.

ARDI BAKRIE dan Nia Ramadhani dengan memakai baju tahanan muncul ke publik dan menyampaikan permohonan maaf ke masyarakat Indonesia dan juga keluarga.
ARDI BAKRIE dan Nia Ramadhani dengan memakai baju tahanan muncul ke publik dan menyampaikan permohonan maaf ke masyarakat Indonesia dan juga keluarga. (Kompas TV)

Nia Ramadhani Sedih dan Kangen Anak

Terhitung empat hari sudah, aktris Prianti Nur Ramadhani atau Nia Ramadhani di pejara sejak Kamis (8/7/2021).

Tak hanya Nia Ramadhani, turut Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardie Bakrie di penjara bersama sopir pribadinya berinisial ZN.

Diketahui, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan ZN mendekam di penjara Polres Metro Jakarta Pusat lantaran terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Nia Ramadhani dan Marcello Hizky
Nia Ramadhani dan Marcello Hizky (Tangkapan Layar IG Nia Ramadhani)

Kuasa hukum Nia dan Ardi, Wa Ode Nur Zaenab menyampaikan kondisi kliennya baik-baik saja di dalam tahanan.

"Saya terakhir ketemu semalam di Polres ya. Alhamdulillah kondisinya sudah mulai lebih tenang ya, sudah baik," kata Wa Ode Nur Zaenab ketika dihubungi awak media, Minggu (11/7/2021).

Wa Ode mengakui, pada Sabtu siang wanita 31 tahun tersebut sedikit emosional.

Nia Ramadhani merasa sedih saat melihat anak-anaknya dalam rekaman video.

"Nia keingat anak pasti ya, sedih saja kalau keinget anak dan orang tuanya. Pasti itu sedih tapi mba Nia berusaha untuk kuat," ucapnya.

"Kalau pak Ardi jauh lebih kuat dan diabyang menguatkan Mba Nia," tambahnya.

Meski begitu, Wa Ode tidak sampai menanyakan lebih mendetil perasaan pemeran Bawang Merah dalam sinetron Bawang Merah dan Bawang Putih itu.

Sebab, Wa Ode tak mau menyentuh hal privasi dari Nia Ramadhani, dalam hal ini bicara soal kerinduannya terhadap anak-anak.

"Karena saya tahu mba Nia itu sedih. Melihat videonya saja sudah sedih, makanya saya ga menyentuh sama sekali cukup memaklumi perasaannya."

"Saya meyakini kakek neneknya akan berbuat yang terbaik untuk cucu-cucunya," ujarnya Wa Ode Nur Zaenab.

Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawali dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN.

Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.

Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah.

Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.

Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.

Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.

Lalu, Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang menyerahkan diri. ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Hasil tes urin Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.

Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan supirnya, ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil keterangan, Nia Ramadhani sering konsumsi sabu bareng Ardi Bakrie lima bulan ini.

Sabu seberat 0,78 gram yang disita polisi dibeli mereka seharga Rp 1,5 juta.

Baca juga: Doa Dikuatkan Imun Ustadz Adi Hidayat, Dianjurkan saat Pandemi Covid-19

Dalam kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN dijerat dengan pasal 127 UU No 35 tahun 2009.

Pasal tersebut tentang narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman penjara empat tahun.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengky Haryadi memastikan proses hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tetap berjalan, walau kedua tersangka akan menjalani assesmen rehabilitasi.

Kapan Pindah ke Panti Rehabilitasi?

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengajukan proses assessment rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

Pengajuan rehabilitasi itu dilakukan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie setelah ditangkap polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (7/7/2021).

Hasil assessment rehabilitasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah keluar sejak Jumat (9/7/2021).

Dari hasil rekomendasi yang ditandatangani Deputi Rehabilitasi BNN Riza Sarasvita itu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disarankan menjalani rehabilitasi.

Atas rekomendasi itu Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan menjalankan pengobatan medis untuk menyembuhkan ketergantungannya pada narkoba.

Kabarnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan dipindahkan dari Polres Metro Jakarta Pusat ke panti rehabilitasi, Minggu (11/7/2021) ini.

Namun belum ada kabar pasti terkait rencana tersebut.

Wa Ode Nur Zaenab, pengacara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, mengatakan, kliennya itu akan segera dipindahkan ke panti rehabilitasi.

"Saya tidak tahu kapan dan jam berapa akan dipindahkan (ke panti rehabilitasi)," kata Wa Ode Nur Zaenab, Minggu siang.

Proses pindah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ke panti rehabilitasi itu kewenangan penyidik kepolisian.

Nia Ramadhani ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu lalu.

Polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram yang diakui milik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Saat ini Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta ZN, sopir mereka, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved