Wali Kota Bobby Nasution Sebut Medan Level IV Darurat Covid-19

Dalam pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai hari ini Senin hingga 20 Juli warga Kota Medan bisa membatasi diri.

Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribun-medan.com/Arjuna Bakkara
Walikota Medan, Bobby Nasution memimpin apel operasi kontijensi "Aman Nusa II Toba" dalam rangka pelaksanaan PPKM darurat kota Medan, di Jalan Pulau Penang, Lapangan Merdeka, Medan, Senin (12/7/2021). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan Kota Medan termasuk pada level 4 pada kondisi darurat.

Sehingga dalam pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai hari ini Senin (12/7/2021) hingga pai 20 Juli 2021warga Kota Medan bisa benar-benar membatasi diri.

"Kota Medan termasuk pada level 4 pada kondisi darurat,"ujar Bobby saat memimpin apel operasi kontijensi "Aman Nusa II Toba" dalam rangka pelaksanaan PPKM darurat kota Medan, di Jalan Pulau Penang, Lapangan Merdeka, Medan, Senin (12/7/2021).

Bobby mengimbau tegas agar seluruh lapisan masyarakat seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat maupun tokoh pemuda serta media berperan membangun kesadaran masyarakat.

PPKM darurat ini menurut Bobby dilakukan secara ketat oleh petugas berkompeten dan dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam operasional PPKM darurat.

Dia beraharap, para pelaku usaha maupun masyarakat agar dapat memahami, terlebih keselamatan kerja bersama dengan memperhatikan sektor esensial maupun sektor kritikal dan saat ini pemerintah tetap melaksanakan vaksinasi secara masiv kepada masyarakat. "Maka untuk menerapkan protokol kesehatan diperlukan adanya disiplin diri dari setiap warga masyarakat dan bila masyarakat sehat kegiatan ekonomi nasional akan berjalan sebagaimana mestinya,"sebut Bobby.

(Jun-tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved