Penipuan Modus Main TikTok
Modal Rp 50 Ribu Ajak Main TikTok, Pemuda Ini Tipu Warga Satu Kampung
Seorang pemuda berhasil menipu warga satu kampung dengan modus mengajak main TikTok dan memberikan uang Rp 50 ribu
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI-Andi Syahputra benar-benar licik. Hanya modal Rp 50 ribu ajak main TikTok, pemuda ini berhasil tipu warga satu kampung di Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Telukmengkudu, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).
Menurut penuturan korbannya Erika Supiani, pelaku merupakan warga satu desa mereka.
Mulanya Andi Syahputra menemui warga, lalu mengajak masyarakat main TikTok.
Setelah main TikTok dan joget-joget, warga diberi uang Rp 50 ribu.
Baca juga: Video Satpol PP Minta Tambal Ban Online Ternyata Diedit, INI REKAMAN FULL
Sontak, Erika Supiani dan warga lainnya kegirangan.
"Kami disuruh bawa handphone dan KTP. Setelah main TikTok dan diberi uang Rp 50 ribu, pelaku ini meminta kami berfoto sambil pegang KTP," kata Eka, Selasa (13/7/2021).
Mulanya, Eka tak merasa curiga.
Apalagi dia sudah mendapatkan uang Rp 50 ribu secara cuma-cuma hanya bermain TikTok.
Tapi setelah sebulan berlalu, masuk pesan singkat ke handphonenya.
Baca juga: Kurban Online Idul Adha saat PPKM Darurat, Sahkah Hukum dan Pahalanya, UAS Jawab Begini
Pesan itu berisi informasi, soal tagihan pinjaman online.
"Ada masuk tagihan dari Kredivo Bukalapak sebesar Rp 515.000 melalui SMS. Selama empat hari enggak bayar, bertambah menjadi Rp 566.000. Kami pun terkejut," kata Erika.
Belakangan diketahui, bahwa data diri milik warga dipakai Andi Syahputra untuk pinjaman online.
Dia memanfaatkan identitas para korban sebagai peminjam.
Atas penipuan ini, warga desa beramai-ramai mendatangi Polres Sergai.
Baca juga: Bolehkah Kurban Online? Berikut Dalil dan Penjelasannya
Setidaknya sudah 46 orang yang melapor ke polisi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/modal-rp-50-ribu-main-tiktok.jpg)