Jangan Salah Pria Kemayu Ini Ternyata Sadis, Bakar Gadis Muda Bersama Mantan Pacar Korban

Kini sederet fakta kasus pembunuhan gadis muda berinisial SZ (19) terkuak. Perilaku sang mantan pacar SZ, DS (20) yang ternyata adalah pelaku pembunu

IST
Tersangka US (42) saat merekonstruksi perbuatan kejinya bersama DS (20) untuk mengakhiri nyawa SZ (19) di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/7/2021) 

TRIBUN-MEDAN.com - Pembunuhan seorang gadis berusia 19 tahun di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang akhirnya terkuak.

Betapa tidak, gadis muda itu dibunuh dengan cara dibakar.

Pelakunya bahkan tak hanya satu orang, melainkan 2 orang pria sekaligus.

Kini sederet fakta kasus pembunuhan gadis muda berinisial SZ (19) terkuak.

Perilaku sang mantan pacar SZ, DS (20) yang ternyata adalah pelaku pembunuhan.

DS nekat menghabisi nyawa mantan pacarnya dibantu oleh rekannya, US.

Pembunuhan dilakukan DS dan US pada Jumat (9/7/2021).

Tak hanya membunuh, DS dan US juga tega membakar jasad SZ guna mengilangkan jejak.

Guna mengungkap detail kasus pembunuhan tersebut, polisi menggelar rekonstruksi pada hari ini, Selasa (13/7/2021).

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, dalam gelar rekonstruksi, tersangka menjalankan 25 adegan.

Dari pantauan langsung di TKP, hanya ada US .

Menurut kabar yang beredar, DS dihadirkan secara virtual karena dinyatakan positif Virus Corona.

"Untuk hari ini kami menjalankam 25 adegan pembunuhan oleh US dan DS ini."

"Untuk aksi pembunuhannya dilakukan diadegan ke-15," ujar AKBP Iman Imanuddin dilansir dari Tribun Jakarta.

Pada adegan ke-15 itu, diketahui kalau korban SZ sudah tidak bernyawa sebelum dibakar secara keji oleh DS dan US.

Ternyata keduanya mencabut nyawa SZ dengan cara dicekik menggunakan kaki dan tangan.

Barulah, US menyeret korbannya sekira 10 meter untuk dibakar di tengah ilalang.

"Jadi dibakar menggunakan korek api, ditambah daun dan kayu kering yang mereka dapat dari ilalang ini," kata Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra.

Saat rekonstruksi berjalan, pelaku mengurai detik-detik saat ia menghabisi nyawa korban.

"Jadi ini saya injek lehernya," suara US yang juga terdengar feminim kepada petugas kepolisian.

Dia pun tampak tidak melakukan perlawanan saat digiring polisi dari satu tempat ke tempat lainnya.

Tak jarang ia menerangkan perbuatannya panjang lebar kepada petugas tapi dihentikan seketika.

"Saya ambil tasnya, terus saya seret ke sana (tempat korban dibakar)," jawab US saat ditanya polisi.

Atas aksinya, kedua tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.

Terinspirasi dari Film Kriminal

Nekat membunuh dan membakar korban, dua pelaku ternyata punya inspirasi tersendiri.

AKBP Iman Imanuddin mengatakan, para tersangka ini mencontoh pemberitaan media massa soal pembunuhan yang kejam.

"Perlu diketahui, kalau para tersangka ini mencontoh apa yang sudah ada dipemberitaan soal pembunuhan dan krimimal dan film di televisi," jelas Iman di lokasi kejadian, Selasa (13/7/2021).

Dia menjelaskan, hal tersebut termasuk dalam teori peniruan kejahatan.

Di mana para tersangka meniru adegan dan cara membunuh korbannya dari kejadian-kejadian sebelumnya.

"Kejahatan itu terjadi dengan modus meniru apa yang mereka lihat di televisi. Ini makanya jadi pembelajaran kita," sambung Iman.

Dibunuh Karena Lamaran Ditolak

Dikutip dari Tribun Jakarta, terkuak aksi pelaku sebelum membunuh SZ.

DS ternyata pernah sempat melamar SZ (19) sebelum membunuhnya secara keji.

Namun Aziz (45), ayah korban mengaku saat itu menolak lamaran dari DS lantaran, dia bekerja sebagai tukang salon setempat bersama US.

"Jadi sebetulnya, pelaku (DS) sempat ngelamar anak saya (SZ) tiga minggu lalu lah kira-kira.

Saya tolak lah, pertama anak saya masih kecil, kedua anak saya masih tulang punggung kelurga," kata Aziz dari rekaman suara yang diterima, Senin (12/7/2021).

Seingat Aziz, pelaku mendatangi rumahnya untuk melamar SZ saat pertengahan Juni 2021.

Kala itu, pelaku sempat datang dua kali untuk meluluhkan hati Aziz.

"Waktu itu Rabu bulan Juni mau melamar, datangnya malam. Karena saya enggak ada di rumah jadi pagi malam lagi," jelas Azis.

Dari penolakan itu, lanjut Aziz, pelaku kemudian mengeluarkan surat perjanjian, untuk ditandatangani.

"Pokoknya panjang lebar dia ngeluarin surat perjanjian. Intinya sih kalau nolak, kalau ada apa-apa sama anak saya itu enggak tanggungjawab," ungkap Aziz.

Kata Aziz, surat itu mengatakan tidak menuntut apapun bila terjadi sesuatu pada anaknya, SZ.

(*/ Tribun-Medan.com)

Artikel ini sudah tayang di Tribun Jakarta

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved