Hari Ketiga PPKM Darurat

Kapolda Sumut Berang, Minta Anggotanya Pahami Aturan PPKM Darurat

Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Simanjuntak berang pada bawahannya karena masalah ini

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN / ist
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak memastikan situasi kamtibmas di Sumatera Utara cukup kondusif pasca kejadian ledakan bom di Makassar, Minggu (28/3/2021). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak berang pada bawahannya.

Semua pejabat Polda Sumut, Polrestabes Medan, hingga pejabat Polsek kena semprot.

Saat meninjai lokasi PPKM Darurat, Panca yang datang ke Pos Unit Sat Lantas Polrestabes Medan bertanya, kenapa masih ada toko-toko yang buka.

Tonton videonya:

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid19, Perkebunan Nusantara Group Dukung PPKM Darurat dan Program Vaksinasi

Padahal, kata dia, instruksi kemarin sudah jelas, didukung dengan instruksi Menteri Dalam Negeri No 20 tahun 2021.

"Saya minta para perwira saya semuanya sepaham, PPKM Darurat itu diatur dalam instruksi menteri dalam negeri No 20, baca baik-baik,"

"Baca semua di situ aturannya. Kalau bekerja aturan dulu dipahami, apa perintahnya, bagaimana caranya, aturan nya yang harus kita pahami,"

"Saya minta para perwira semuanya ini sampai ke level bawah harus dibaca instruksi Menteri Dalam Negeri No 20 baik-baik," katanya, Rabu (14/7/2021).

Baca juga: PT KAI Medan Tutup Layanan Medan-Rantauprapat selama PPKM Darurat

Panca menegaskan, bahwa pekerja yang tidak termasuk dalam sektor esensial dan kritikal harus work from home (WFH), atau bekerja dari rumah.

"Di luar esensial dan kritikal itu tidak boleh melaksanakan kegiatan. Semuanya 100 persen work from home,"  kata Panca.

Dia mengatakan, kemarin dirinya sudah meminta jajaran Reserse untuk berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja mengenai penerapan aturan ini.

"Mana yang esensial, dan kantornya dimana," kata Panca.

Baca juga: Pantau PPKM Diperketat, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Kunjungi Sibolga

Dia mengatakan, saat melakukan tinjau lapangan, masih ada toko yang buka.

Toko yang buka itu berada di depan kantor polisi.

Atas fakta itu, Panca menganggap bahwa petugas yang ada di kantor polisi tersebut tidak mendengarkan perintahnya.

"Kemarin saya jalan di depan Sabhara Polrestabes, itu di depan kantormu itu dia tutup, tapi buka. Mana Kasat Sabhara, kau bisa benerin enggak," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved