Hari Ketiga PPKM Darurat

Kapolda Sumut Berang, Minta Anggotanya Pahami Aturan PPKM Darurat

Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Simanjuntak berang pada bawahannya karena masalah ini

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN / ist
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak memastikan situasi kamtibmas di Sumatera Utara cukup kondusif pasca kejadian ledakan bom di Makassar, Minggu (28/3/2021). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak berang pada bawahannya.

Semua pejabat Polda Sumut, Polrestabes Medan, hingga pejabat Polsek kena semprot.

Saat meninjai lokasi PPKM Darurat, Panca yang datang ke Pos Unit Sat Lantas Polrestabes Medan bertanya, kenapa masih ada toko-toko yang buka.

Tonton videonya:

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid19, Perkebunan Nusantara Group Dukung PPKM Darurat dan Program Vaksinasi

Padahal, kata dia, instruksi kemarin sudah jelas, didukung dengan instruksi Menteri Dalam Negeri No 20 tahun 2021.

"Saya minta para perwira saya semuanya sepaham, PPKM Darurat itu diatur dalam instruksi menteri dalam negeri No 20, baca baik-baik,"

"Baca semua di situ aturannya. Kalau bekerja aturan dulu dipahami, apa perintahnya, bagaimana caranya, aturan nya yang harus kita pahami,"

"Saya minta para perwira semuanya ini sampai ke level bawah harus dibaca instruksi Menteri Dalam Negeri No 20 baik-baik," katanya, Rabu (14/7/2021).

Baca juga: PT KAI Medan Tutup Layanan Medan-Rantauprapat selama PPKM Darurat

Panca menegaskan, bahwa pekerja yang tidak termasuk dalam sektor esensial dan kritikal harus work from home (WFH), atau bekerja dari rumah.

"Di luar esensial dan kritikal itu tidak boleh melaksanakan kegiatan. Semuanya 100 persen work from home,"  kata Panca.

Dia mengatakan, kemarin dirinya sudah meminta jajaran Reserse untuk berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja mengenai penerapan aturan ini.

"Mana yang esensial, dan kantornya dimana," kata Panca.

Baca juga: Pantau PPKM Diperketat, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Kunjungi Sibolga

Dia mengatakan, saat melakukan tinjau lapangan, masih ada toko yang buka.

Toko yang buka itu berada di depan kantor polisi.

Atas fakta itu, Panca menganggap bahwa petugas yang ada di kantor polisi tersebut tidak mendengarkan perintahnya.

"Kemarin saya jalan di depan Sabhara Polrestabes, itu di depan kantormu itu dia tutup, tapi buka. Mana Kasat Sabhara, kau bisa benerin enggak," katanya.

Kemudian, teguran yang sama juga dilayangkannya pada Kapolsek Medan Barat.

Baca juga: Kisah Nanda Sarjana Komputer yang Jadi Tukang Sampah Keliling, Luapkan Keresahan karena PPKM Darurat

"Ini Kapolsek Medan Barat. Tempat cuci mobil kenapa masih buka? Itu esensial, kritikal atau non esensial, tukang jual ban kenapa masih buka? Toko elektronik?,"

"Masa di dekat kantor kita sendiri ada yang buka, tempat cuci mobil di dekat Lapangan Merdeka kenapa masih buka, saya bukan anak Medan ya, kapolsek jelas ini," tegasnya.

Bukan cuma di seputaran pusat Kota Medan saja Panca berkeliling, dia bahkan meninjau wilayah yang masuk kawasan Medan Belawan.

Baca juga: Sosialisasikan PPKM Darurat Kota Medan, Sekretaris Satpol PP: Tegas namun Humanis

"Saya jalan tuh dari tempat vaksin anak sekolah, bapak lihat, bapak perhatikan masih banyak tempat tempat kantor, usaha yang non esensial masih buka,"

"Jalan kesana itu arah belawan itu masih banyak tukang jual oli yang lain nya masih buka, masih banyak yang tidak taat," katanya.

Atas dasar itu, Panca sekali menegaskan kepada semua jajarannya di Polda Sumut, termasuk di polsek-polsek, laksanakan perintah yang sudah disampaikan.

Panca tidak mau aturan ini diabaikan, khususnya pada semua anggota kepolisian di Sumut.

(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved