Tipu Muslihat Pemuda di Sergai, Hamburkan Uang dan Ajak Joget Tiktok, Puluhan Perempuan Jadi Korban
Puluhan perempuan mulai emak-emak hingga remaja di Serdang Bedagai (Sergai), menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh seorang pemuda
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Juang Naibaho
Erika tak memungkiri bahwa Andi menempati janjinya dengan memberikan imbalan Rp 50 ribu.
Namun, setelah 30 hari, para korban mendapat SMS berisi tagihan pinjaman online.
"Semua masuk pemberitahuan SMS di handphone kami, untuk membayar uang tagihan. Beragam lah jumlahnya. Kami pun terkejut,” ujar Erika.
"Ada masuk tagihan dari Kredivo Bukalapak, sebesar Rp 515.000 melalui SMS. Selama empat hari gak bayar, bertambah menjadi Rp 566.000," imbuhnya.
Karena merasa resah, puluhan kaum hawa ini datang ke Polres Sergai untuk membuat pengaduan.
"Sebelum ke mari (Polres Sergai), kami sudah ke kantor desa juga, jumpa sama Babinsa untuk mencari bagaimana solusinya. Setelah itulah kami baru ke sini," ujar Erika.
Akibat kejadian ini, sebanyak 46 orang yang menjadi korban. Para korban semuanya merupakan warga Desa Pekan Sialang Buah.
Erika menuturkan, sosok Andi Syahputra sebenarnya bukan orang asing bagi mereka.
Andi merupakan warga Desa Pekan Sialang Buah. Namun, setelah menikah, Andi pindah ke Kota Binjai.
“Jadi dia kan datang (ke Desa Pekan Sialang Buah, di situ lah dia nipu kami. Sekarang setelah kami semua resah dia gak mau datang. Kita bujuk baik-baik tetap dia gak mau datang,” ujarnya.
Baca juga: Tak Malu dengan Kelainan, Penderita Sindrom Eksis di Tiktok dengan 100 Ribu Pengikut
Menurut Erika, terlapor Andi Syahputra malah memberikan respons tak mengenakan terhadap para korban.
“Dia menjawab "Oke kak aku datang, tapi setelah debt colector datang menagih sama kakak, baru aku bertanggung jawab", begitu kata si Andi," ujar Erika.
Informasi yang dihimpun tribun-medan.com, Andi Syahputra sebenarnya masih ada hubungan kekerabatan dengan para korban.
Bahkan, satu di antara korban merupakan mertuanya sendiri.
Para korban ini tak menyangka bakalan akan terjadi kejadian seperti ini. Karena para korban mengenal terduga pelaku.
"Harapan kami, supaya data kami di Kredivo Bukalapak tidak terkena kredit macet, dan dibersihkan lah. Mana tau suatu saat nama kami di-blacklist, mau pinjam apapun kami gak bisa," ucap Erika.
"Setelah ke SPKT, kami diarahkan untuk membuat surat pemalsuan data dan surat kuasa dari para korban, dan katanya si pelaku akan dikenakan kasus UU ITE," tutupnya.
(cr23/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/modal-rp-50-ribu-main-tiktok.jpg)