Kesehatan

BUKAN CUMA BATUK Demam, Gejala Baru Covid-19 Varian Delta Perlu Anda Ketahui

Saat ini virus Corona varian Delta dituding sebagai penyebab tingginya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
www.northwell.edu
Ilustrasi isolasi mandiri. 

TRIBUN-MEDAN.com - Belum selesai cerita virus Corona yang semakin meluas, muncul lagi varian baru lebih menular dan berbahaya.

Saat ini virus Corona varian Delta dituding sebagai penyebab tingginya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Kematian terpapar Corona pun semakin tinggi setelah terinfeksi varian Delta.

Masyarakat diminta terus waspada dan mematuhi protokol kesehatan yang baik agar terhindar dari virus Corona.

Baca juga: JOSE Mourinho Mulai Bergerak, Rekrutan Pertamanya di AS Roma Datangkan Kiper Rui Patricio

Covid-19 Varian Delta pertama kali diidentifikasi muncul di India dan memiliki sifat sangat mudah menular dan lebih berbahaya.

Dikutip dari corona.jakarta.go.id, Covid-19 Varian Delta (B.1.617.2) merupakan mutasi dari Covid-19 yang telah menyebar (SARS-CoV.2 B.1.617).

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melabeli Delta sebagai varian of concern (VOC) pada 11 Mei 2021.

Sejak 14 Juni 2021 varian ini telah menyebar ke 74 negara, termasuk Indonesia.

Covid-19 Varian Delta dikategorikan sebagai virus yang mengkhawatirkan karena mengurangi netralisasi oleh antibodi secara signifikan.

Gejala Covid-19 Varian Delta

Seperti yang kita ketahui, virus corona akan menyebabkan beberapa gejala seperti:

- demam

- batuk kering

- napas pendek

- kelelahan yang luar biasa

- menggigil

- ketidakmampuan untuk mencium atau merasakan.

Beberapa gejala tersebut mungkin masih dialami oleh mereka yang terinfeksi varian Delta.

Baca juga: KABAR GEMBIRA BLT UMKM 1,2 Juta Sudah Bisa DIcairkan, Panduan Cara Cek Nama Penerima Bantuan UMKM

Namun ada beberapa gejala tambahan yang dialami oleh penderita varian delta, seperti:

- nyeri otot

- sakit kepala

- sakit tenggorokan

- hidung tersumbat atau pilek

- mual atau muntah

- diare

- sakit perut

- kehilangan nafsu makan

- gangguan pendengaran

- pembekuan darah

- gangren (kematian jaringan tubuh).

Jika Anda mengalami gejala-gejala tersebut maka, sebaiknya segera lakukan cara berikut:

- melaporkan hasil tes Covid-19 kepada pejabat setempat atau di lingkungan tempat tinggal Anda

- lakukan isolasi mandiri sesegera mungkin

- Jika mengalami gejala ringan, Anda dapat melakukan isolasi mandiri di fasilitas isolasi pemerintah atau rumah Anda bagi yang memenuhi persyaratan

- jika Anda merasakan gejala sedang, Anda bisa melakukan isolasi mandiri dan berobat

di rumah sakit lapangan, rumah sakit yang ditunjuk Covid-19, rumah sakit non rujukan, dan rumah sakit rujukan.

- Bagi Anda yang memiliki gejala berat-kondisi kritis, Anda akan dirawat secara medis di HCU/ICU rumah sakit rujukan.

Dalam Instagram resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dituliskan, isolasi

mandiri dilakukan selama 10 hari sejak dinyatakan terjangkit COVID-19.

Jika tidak berkurang, tambahkan waktu isolasi selama 3 hari hingga Anda terbebas dari gejala demam dan gangguan pernapasan.

Dikutip dari Instagram @kemenkes_ri, berikut ketentuan melakukan Isolasi/Karantina Mandiri:

- Ventilasi dan pencahayaan yang baik

- Kamar mandi terpisah, tetapi jika tidak tersedia lakukan desinfeksi rutin pada permukaan yang sering disentuh

- Kamar tidur terpisah

- Hindari kontak dengan orang lain serta tidak bepergian dan tidak menerima tamu

- Gunakan masker dengan benar

- Cuci tangan dengan sabun

- Jaga jarak

- Disinfeksi/bersihkan permukaan dengan disinfeksi secara berkala

- Tangani sampah dengan hati-hati

- Gunakan alat tersendiri (makan/minum/mandi)

- Pemantauan harian gejala

- Berkoordinasi dengan puskesmas

- Jika muncul gejala yang semakin parah segera lapor petugas

- Orang yang merawat harus tetap memperhatikan protokol kesehatan 3M.

Masyarakat juga tetap dianjurkan untuk terus mengenakan masker, membersihkan

tangan, memastikan ventilasi yang baik di dalam ruangan, menjaga jarak secara fisik, dan menghindari keramaian.

Masih dari Instagram @kemenkes_ri, selain virus corona jenis baru varian delta,

masyarakat juga perlu mewaspadai varian B.1.1.7 atau varian Inggris dan varian B.1.3.5.1.

Baca juga: FAKTA LAIN Dokter Berani Masuk Kamar Presiden, Langsung Membunuhnya,Anehnya Pengawal tak Ada Terluka

Tingkat penularan dari varian baru di Indonesia mencapai 36 hingga 75 persen.

Maka Kementerian Kesehatan mengimbau agar masyarakat mengurangi mobilitas

dengan tetap berada di rumah dan mematuh aturan protokol kesehatan yang berlaku.

(Tribunnews.com/Oktavia WW) 

Naik Daun Semenjak Tampil di EURO 2020, Chiesa Ditawar Muenchen dan Chelsea Hingga Rp 1,7 Triliun

Baca juga: KABAR GEMBIRA BLT UMKM 1,2 Juta Sudah Bisa DIcairkan, Panduan Cara Cek Nama Penerima Bantuan UMKM

Baca Selanjutnya: Varian delta covid

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved