Rakesh, Pemilik Warkop Jadi Tersangka Usai Siram Petugas Satpol PP Penertiban PPKM Darurat
Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung membenarkan bahwa Rakes telah dijadikan tersangka.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Ayu Prasandi
Pelapor dan tim tidak menghiraukan ancaman tersebut dan tetap melaksanakan penutupan. Hingga membuat tersangka melempar air panas kepada pelapor dan tim.
Setelah terkena air panas, pelapor dan tim Satpol PP tetap mengimbau kepada pemilik warung bahwa Kota Medan sedang meningkat sehingga harus dilakukan PPKM Darurat.
Kemudian pelapor memerintahkan anggota yang sudah memasang spanduk penutupan untuk membuka.
Dikarenakan keluarga Rakes masih mau mengikuti arahan petugas dan memenangkan Rakes.
Baca juga: Apindo Sumut Bagikan Tata Cara Ajukan Surat Izin Operasional ke Pemko Medan
Setelah tenang, petugas Tim Khusus Reaksi Cepat Sat Reskrim Polrestabes Medan Penanganan PPKM Darurat datang ke lokasi dan mengamankan tersangka.
Rakesh dibawa ke gedung PKK Kota Medan untuk dilakukan sidang tipiring.
Seusai sidang tersebut, Polisi kembali mengamankan Rakes untuk dibawa ke Polrestabes Medan
(vic/tribunmedan.com)