News Video

TAMPANG PENYOK Pengeroyok Polisi Saat Bubarkan Geng Motor, Ternyata Pernah Masuk Penjara Karena Ini?

Muhammad Aldi Royya alias Penyok (18) ditangkap aparat Polda Metro Jaya setelah beberapa hari buron karena mengeroyok anggota polisi.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TAMPANG PENYOK Pengeroyok Polisi Saat Bubarkan Geng Motor, Ternyata Pernah Masuk Penjara Karena Ini?

TRIBUN-MEDAN.COM - Muhammad Aldi Royya alias Penyok (18) ditangkap aparat Polda Metro Jaya setelah beberapa hari buron karena mengeroyok anggota polisi bernama Aiptu Suwardi di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, Penyok ditangkap Kamis (15/7/2021) malam.

"Iya benar, (Penyok) ditangkap Jatanras tadi malam," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Jumat (16/7/2021).

Penyok ditangkap di kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara, setelah sekitar sepekan melarikan diri.

Tubagus belum menjelaskan secara detail terkait penangkapan pelaku pengeroyokan itu.

Ia mengatakan, pelaku masih dalam pemeriksaan.

"Saat ini tersangka masih diperiksa. Yang jelas untuk konfirmasi diamankan saya membenarkan kalau sudah diamankan semalam," ucap Tubagus.

Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap delapan anggota geng motor 420 Garage yang diduga mengeroyok anggota polisi bernama Aiptu Suhardi.

Pernah Masuk Penjara

Setelah masuk DPO, tersangka Penyok akhirnya bisa diamankan polisi.

Saat dilakukan interogasi terhadap Penyok, ia mengaku sebelumnya pernah masuk penjara.

Penyok ditangkap beberapa tahun yang lalu karena kasus tawuran.

Ia dijatuhi hukuman penjara 3 tahun dan menjalani hukuman selama setahun.

"Saya ditangkap karena tawuran dan bacok lawan sampai mati," kata Penyok.

Ditanya mengapa ia berani mengeroyok polisi, Penyok tak bisa menjawab dan hanya geleng-geleng kepala.

"Lu nyesel enggak," tanya Aiptu Zakaria atau akrab disapa Jacklyn Chooppers.

"Iya pak," jawab Penyok sambil tertunduk lesu.

"Lu mau gitu lagi enggak. Itu polisi yang lu hajar sudah tua. Seumuran gue itu Aiptu," ujar Jacklyn.

"Nanti lu ngomong ya jujur dan jangan belat-belit waktu diinterogasi," tegasnya.

Kronologi

Diberitakan sebelumnya, peristiwa yang terjadi pada Kamis (8/7/2021) pagi itu terekam sebuah video dan viral di media sosial.

Ketika itu, Aiptu Suwardi tengah melakukan tugas patroli dan membubarkan kerumunan balap liar.

"Kita mendapatkan beberapa pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap petugas. Saat ini 3 orang berstatus tersangka, 5 saksi, dan 1 masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah.

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka bernama Michael (26), Gabriella (24), dan Anestasia (21).

Dua nama terakhir merupakan perempuan.

Azis menegaskan, polisi tidak akan mentolerir perbuatan pelaku yang telah melakukan perlawanan terhadap petugas.

"Kami tidak mentolerir petugas yang mendapat kekerasan, kami tidak mentolerir adanya tindakan tidak beradab di wilayah Jakarta Selatan," ujar dia.

Dalam rekaman video yang diterima TribunJakarta.com, sekelompok pemuda yang melakukan penyerangan terlihat mendorong dan mencoba memukul anggota polisi.

Sementara itu, polisi tersebut tampak terus berusaha menghindari pukulan yang dilayangkan para pemuda yang menyerangnya.

"Hayo lo, hayo lo," kata seseorang dalam video tersebut.

Anggota polisi itu akhirnya berhasil lolos dari serangan setelah melepaskan tembakan peringatan ke udara.

Berdasarkan video yang beredar, setidaknya terdengar tiga kali suara tembakan peringatan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul : "Polda Metro Jaya Tangkap Seorang Remaja Pelaku Pengeroyokan Polisi di Cilandak Jakarta Selatan"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved