PPKM Darurat di Medan

Polisi Dapati Seorang Pengendara Reaktif Covid-19 di Pos Penyekatan PPKM Darurat

Petugas mendapati adanya pengendara yang positif Covid-19 di pos penyekatan PPKM Darurat Delitua

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN
Personel gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP melakukan penyekatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kampung Lalang Jalan Gatot Subroto, Medan, Sumatera Utara, Kamis (15/7/2021). Penyekatan tersebut dalam rangka mengurangi mobilitas warga demi mengurangi angka penyebaran COVID-19 selama pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Medan.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-Polisi yang melakukan penyekatan di pos PPKM Darurat Delitua mendapati adanya pengendara yang reaktif Covid-19

Saat diperiksa, suhu tubuh pengguna jalan itu mencapai 37 derajat celcius. 

Menurut Kasubbid Bankum Bidkum Poldasu, AKBP Ramles Napitupulu, pengguna jalan yang reaktif Covid-19 itu masih berusia 18 tahun. 

Baca juga: Polisi Bilang Belum Ada Protes Masyarakat Soal Pos Penyekatan PPKM Darurat

"Ketika tadi kegiatan ada satu orang masyarakat laki-laki reaktif Covid-19," kata Ramles, Sabtu (17/7/2021).

Ramles mengatakan, pemeriksaan antigen dilakukan secara acak.

Dari hasil pemeriksaan polisi, awalnya remaja warga Desa Marindal itu datang dari arah Delitua menuju Medan untuk menjemput adiknya.

Namun karena hasil pemeriksaan reaktif, maka remaja berinisial WOZ itu tidak boleh meninggalkan lokasi.

Baca juga: MENDERITA, 7.000 Karyawan Mal di Sumut Kena PHK Dampak PPKM

Pihak kepolisian pun sudah menghubungi orangtuanya, dan akan membawa remaja tersebut ke Rumah Sakit Mitra Sejati untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan PCR.

"Kita juga sudah menghubungi orangtuanya akan segera ke rumah sakit untuk berobat. Memang kondisinya lemas," katanya.(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved