Breaking News

Penanganan Kasus di Polrestabes Medan Sering tak Jelas dan Raib, Pengamat: Jangan di 86 Kan

Sejumlah kasus yang ditangani Sat Reskrim Polrestabes Medan sering tak jelas dan raib begitu saja

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko (tengah) memberikan keterangan terkait kericuhan aksi damai unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja saat gelar kasus di Mapolrestabes Medan, Jumat (23/10/2020). Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku yang diduga menjadi salah satu provokator kericuhan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Medan. 

Polisi sempat memanggil Kiki, walaupun tak jelas apakah yang bersangkutan datang atau tidak.

Wakasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra ketika dikonfirmasi pada 7 Juli 2021 lalu, malah mengatakan bahwa penanganan manajer karaoke Bosque masih dipegang Sat Res Narkoba.

  • Kasus Mahasiswa Peras Kepala Rutan di Humbang Hasundutan

Kasus lain yang tak jelas ditangani Sat Reskrim Polrestabes Medan yakni penangkapan dua mahasiswa yang dituduh memeras Kepala Rutan di Humbang Hasundutan.

Pemerasan ini dilakukan pelaku dengan modus akan membeberkan adanya fakta layanan pekerja seks komersial (PSK) di dalam rutan.

Pejabat rutan itu pun dimintai uang Rp 75 juta.

Lalu, pejabat rutan menyerahkan uang muka Rp 5 juta.

Saat menyerahkan uang kedua kalinya, kedua mahasiswa ditangkap.

Belakangan kabar mencuat, bahwa kedua mahasiswa yang ditangkap sudah bebas.

Kasus dugaan penyediaan layanan PSK di rutan dimaksud juga tidak didalami, hilang begitu saja.

Pejabat Sat Reskrim Polrestabes Medan yang ditanyai soal kasus ini juga tak mau menjelaskan lebih lanjut duduk perkara sebenarnya.

  •  Kasus SPA Furla 

Polrestabes Medan sempat menggerebek SPA Furla di Jalan Merak Jingga, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.

Penggerebekan dilakukan dalam rangka penegakan aturan PPKM Darurat.

Saat penggerebekan terungkap bahwa SPA Furla ini diduga menjadi tempat penyedia layanan esek-esek pemuas syahwat.

Polisi yang saat itu dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko ada mengamankan 21 wanita terapis bersama kondom bekas pakai. 

Wakasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Raflesia Langgak Putra ketika dikonfirmasi mengatakan sudah memulangkan 21 pekerja wanita tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved