Bupati Ashari Perpanjang PPKM Darurat di Deliserdang, Tak ada Pemadaman Lampu Penerangan Jalan
Kebijakan ini diambil setelah Kota Medan yang merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan Deliserdang ikut memperpanjang kebijakan PPKM Darurat.
Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN-MEDAN.com,LUBUKPAKAM - Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan ikut memperpanjang kebijakan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Wilayah tertentu tingkat Desa/Kelurahan di Kabupaten Deliserdang.
Kebijakan ini diambil setelah Kota Medan yang merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan Deliserdang ikut memperpanjang kebijakan PPKM Darurat.
Kebijakan memperpanjang PPKM di Deliserdang ini sudah dituangkan dalam Surat Edaran nomo 440/2475 yang telah ditandatangani oleh Bupati Ashari Tambunan Rabu, (21/7/2021).
"Ia benar sudah ditandatangani oleh Pak Bupati untuk perpanjangannya. Jadi perpanjangannya mulai tanggal 21 sampai 25 Juli saja. Jadi masih tetap ada 75 Desa/Kelurahan di 9 Kecamatan yang berbatasan langsung dengan Medan yang berlaku aturan itu," ujar Asisten I Pemkab Deliserdang, Citra Efendy Capah.
Citra yang juga merupakan Sekretaris Satgas Penanganan Covid 19 Deliserdang ini menyebut perpanjangan selama 5 hari ini menyesuaika dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 23 tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid.
Terkait hal ini Pemkab disebut sangat paham akan apa yang saat ini dibutuhkan oleh masyarakat. Persoalan bantuan dijanjikan akan secepatnya disalurkan.
"Kalau soal bantuan ini sekarang lagi pendataan oleh Dinas Sosial bersama dengan Camat dan Desa. Yang dibantu nanti yang betul-betul terdampak dan ini sedang dirumuskan. Salah satu yang akan dibantu nanti adalah orang yang memang sedang menjalani isolasi mandiri,"kata Citra.
Hingga saat ini tercatat kasus Covid-19 di Kabupaten Deliserdang terus mengalami peningkatan. Tidak hanya angka yang terkonfirmasi positif yang bertambah namun juga angka kematian.
Hingga per 20 Juli tercatat kasus positif ada 8.479, sembuh 7.334 dan meninggal 467.
Walaupun terjadi peningkatan kasus namun pada saat ini pihak RSUD Deliserdang sampai saat ini masih mempunyai ketersediaan tempat tidur untuk melayani pasien Covid.
Kasi Perencanaan Pelayanan Medis RSUD Deliserdang, Delyunmas mengatakan saat ini RSUD Deliserdang mempunyai 122 tempat tidur. Selain itu juga sudah ada ruang ICU tersendiri.
"Kebutuhan tempat tidur masih mencukupi karena ada 122 tempat tidur di rumah sakit kita untuk pasien Covid. Kalau di rumah sakit kita kadang naik kadang jumlahnya menurun. Untuk se Deliserdang yang paham Satgas bagaimana situasinya," ujar Delyunmas.
Kepala Dinas PUPR Deliserdang, Janso Sipahutar menegaskan meski PPKM Darurat Wilayah tertentu diperpanjang oleh Bupati namun tidak berdampak kepada lampu penerangan jalan.
Lampu penerangan jalan yang menjadi wewenang pihaknya masih terus dihidupkan ketika malam hari.
"Tidak ada instruksi ke kita makanya kalau malam tetap menyala. Nggak ada masalah, ya tetap terang dan tidak dilakukan pemadaman,"kata Janso Sipahutar.
(dra/tribun-medan.com).