Dugaan Korupsi Bansos
MEMALUKAN, Kejari Samosir Dikalahkan Tersangka Dugaan Korupsi Bansos yang Menjabat Sekda Samosir
Kejari Samosir dikalahkan oleh tersangka dugaan korupsi bansos yang menjabat sebagai Sekda Samosir
Dalam pelaksanaan kegiatan itu, disebutkan bahwa terdapat indikasi kerugian negara berkisar Rp 400 juta.
Jabiat Sagala selaku Sekda Samosir dan Kepala Dinas Perhubungan Samosir Sardo Rumapea dianggap sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas adanya indikasi penyimpangan ini.
Baca juga: Pea Farm House Samosir, Destinasi Wisata Baru, Sajikan Pemandangan Keindahan Danau Toba
Pada 16 Februari 2021 silam, berdasarkan surat penetapan dari Kejari Samosir Nomor Print-09/L.2.33.4/Fd.1/02/2021, Jabiat Sagala dan Sardo Rumapea dijadikan tersangka atas adanya dua alat bukti yang kuat.
Belakangan, Jabiat Sagala melawan jaksa dengan upaya praperadilan di PN Balige.
Sepanjang perjalanan sidang, hakim mementahkan semua tuduhan jaksa.
Kemudian, hakim memerintahkan mencabut status tersangka terhadap Jabiat Sagala.(tribun-medan.com)