WACANA Makan di Tempat Maksimal 20 Menit Semasa PPKM Level 4, Begini Tanggapan Pemilik Warung Makan
Pelaku usaha kuliner turut mempertanyakan kebijakan makan secara dine ini dengan maksimal waktu 20 menit.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pelaku usaha kuliner turut mempertanyakan kebijakan makan secara dine ini dengan maksimal waktu 20 menit.
Diantaranya ada Yudi, pengelola Rumah Makan Maju Jaya, Jalan Bilal Ujung, Kecamatan Medan Timur ini mengungkapkan bahwa kebijakan ini cukup membingungkan.
Yudi berpendapat bahwa pembatasan waktu selama 20 menit tidak dapat berlaku secara efektif.
"Sebenarnya bagus pemerintah udah beri kelonggaran, kita apresiasi lah. Tapi kalau memang pembatasan waktu 20 menit siapa pula nanti yang atur waktunya. Udah kami kurangi pegawai, ini harus perhatikan waktu mereka makan," ungkap Yudi, Senin (26/7/2021).
Dikatakan Yudi, waktu 20 menit akan membuat konsumen terburu-buru. Selain itu, ia juga belum mengetahui bagaimana teknis untuk pelaksanaannya.
"Belum tahu kita teknisnya kalau di Medan gimana, ini kita masih lihat yang nasional kan. Kita belum tahu apakah 20 menit itu start mulai dari mana, apakah mulai dari mesan atau dari sendokan pertama, masa kita lihat kapan mereka makannya," ujarnya.
Semasa PPKM darurat, Yudi sempat menutup rumah makan miliknya selama dua hari dan kini perlahan dia mencoba menaikkan penjualan yang sebelumnya anjlok hingga 50 persen lantaran tak diperkenankan makan di tempat.
"Anjlok ya pasti lah sampe lebih 50 persen. Makanya bingung kali kita kalau diperpanjang kan, syukurnya ini katanya udah boleh. Semoga dipertimbangkan kembali untuk pembatasan jam makan itu," ucapnya.
Senada dengan Yudi, Irfan pemilik Cafe Kupi Kita, Tembung juga belum mengetahui secara pasti bagaimana aturan makan Dine in yang diberi batasan waktu tersebut.
"Belum tahu gimana kebijakannya. Kalau katanya ada batasan waktu udah dengar yang cuma hampir setengah jam itu. Kalau sekarang kita masih take away dulu sih," kata Irfan.
Namun begitu, Irfan tak lantas mengeluhkan pembatasan waktu untuk makan di tempat. Ia menuturkan bahwa pelonggaran ini akan kembali meningkatkan penghasilan.
"Gak muluk-muluk lah kita, gini ada kelonggaran aja udah lega, yang penting ada pembeli. Kalau minta ini itu terus meningkat lagi Covid kan balik lagi tutup mau bilang apa kita. Semoga cepat pulih perlahan lah," pungkasnya
(cr13/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pengunjung-saat-berada-di-cafe-kota-medan-sebelum-adanya-ppkm-darurat-beberapa-waktu-lalu.jpg)