Cerita Seleb
500 Ekor Ikan Arwana Langka Dicuri Karyawan, Rekan Artis Irfan Hakim Mengalami Kerugian Rp 24 Miliar
Meski ikan arwana itu bukan miliknya, namun Irfan Hakim ikut kecewa, kesal sekaligus menangis sedih.
TRIBUN-MEDAN.COM -- Rekan artis, presenter sekaligus Youtuber Irfan Hakim ditimpa musibah.
Ikan arwana super red yang tergolong langka dan hampir punah milik rekan Irfan Hakim ini dicuri oleh orang terdekat, yakni karyawannya sendiri.
Kasusnya kini sedang ditangani oleh pihak Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Tak cuma satu, ada 500 ekor lebih ikan arwana langka yang dicuri pelaku.
Kerugian yang diderita rekan Irfan Hakim pun mencapai Rp 24 miliar.
Meski ikan arwana itu bukan miliknya, namun Irfan Hakim ikut kecewa, kesal sekaligus menangis sedih.
Pasalnya, Irfan Hakim mengenal betul perjuangan rekannya untuk memelihara ikan arwana langka tersebut.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari YouTube deHakims Channel, Irfan Hakim memperkenalkan rekan sekaligus korban pencurian ikan arwana tersebut.
Rekan Irfan Hakim yang menjadi korban itu bernama Suk Eng Pang, atau Pang Lesmana.
Menurut pengakuan Irfan Hakim, rekannya itu sudah menjadi pembudidaya ikan arwana super red endemik Ketungau, Kalimantan, sejak tahun 1970.
"Lebih dari 40 tahun ia memelihara ikan yang kini habitatnya kemungkinan sudah punah," ungkap Irfan Hakim.
"Perjuangan selama 40 tahun lebih melestarikan ikan ini, kini sirna, hilang, lenyap seketika," tambahnya.
Sambil menangis, Pang Lesmana mengungkapkan soal perjuangannya memelihara ikan arwana super langka tersebut.
Menurutnya, ia sudah memelihara ikan arwana tersebut dari tahun 1974.
"Nama saya Pang Lesmana. Saya dari tahun 1974 atau dari sebelumnya sudah piara ikan arwana super red, asal dari Ketungau. Sekian tahun saya pelihara, sampai hari ini itu ikan di Ketungau sudah punah," ujar Pang Lesmana, blak-blakan.
Dari awalnya cuma pelihara 12 rekor, kini rekan Irfan Hakim sudah menghasilkan ribuan ekor ikan arwana super red.

"Tahun 1986 hasil. Kurang lebih sampai sekarang, ada 1.000 lebih ikan sudah dapat dari yang awalnya cuma 12 ekor," ucap Pang Lesmana.
Akan tetapi di tahun 2021 ini, rekan Irfan Hakim dilanda cobaan bertubi-tubi.
Saat dirinya kena Covid-19, ikan arwana yang sudah dipelihara selama 40 tahun lebih itu malah dicuri.
Tak cuma satu, bahkan pelaku tak bertanggung jawab itu mencuri 500 lebih ikan arwana milik rekan Irfan Hakimlim hingga tak bersisa.
"Maret kena Covid-19. Ikan saya habis dicuri sama orang yang tidak bertanggung jawab," ungkap Pang Lesmana tak kuasa menahan tangisnya.

"Apa yang sudah saya lestarikan sekian tahun, 42 tahun saya pelihara, sekarang habis tak bersisa," imbuhnya sambil menangis.
Pelaku sudah ditangkap, Irfan Hakim kesal dengar alasan pelaku
Diketahui, dalam kasus pencurian ikan arwana super red di lokasi budidaya di Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor ini ditangkap sebanyak dua orang pelaku.
Salah satu pelaku merupakan karyawan orang kepercayaan korban KE yang sudah bekerja sejak 2015 silam inisial UG (30) dan satu orang lagi yang merupakan penadahnya inisial ES (29).
"UG ternyata tidak bekerja sendirian, dia bersama dengan karyawannya dua orang yaitu WH dan UY. WH dan UY ini masih DPO (dalam pencarian orang) kita," kata Kapolres Bogor AKBP Harun, dilansir TribunnewsBogor.com, Selasa (27/7/2021).

Sebagai sahabat korban, Irfan Hakim ikut mendatangi Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (27/7/2021).
Irfan Hakim langsung kesal begitu tahu bahwa pelaku pencurian ikan arwana yang ditangkap polisi ternyata orang terdekat yang dikenal korban dan juga dirinya.
Pelaku pencurian ini merupakan karyawan dari pemilik budidaya arwana yang merupakan sahabat Irfan Hakim.
"Saya suka ngobrol juga (dengan pelaku), berinteraksi, ketika panen saya bercanda, ngobrol ketika perawatan ikan.
Tapi ketika tahu pelakunya siapa, tadi saya ketemu, kalau tidak ketemu di situ waduh pak, saya kesal sekali," kata Irfan Hakim sambil menangis.
Tetesan air mata Irfan Hakim memuncak ketika dia menceritakan sosok korban KE yang merupakan sahabat sesama pecinta arwana tersebut.
Selama puluhan tahun, sahabat Irfan Hakim ini melestarikan ikan arwana didampingi oleh orang-orang kepercayaannya.
"Sayang sekali salah satu orang kepercayaannya justru menghianati beliau.
Saya agak emosi karena saya tahu apa yang dilakukan sahabat saya KE. Beliau betapa cinta dengan arwana," kata Irfan Hakim sambil terisak.

Selain menangis, Irfan Hakim juga terpantau beberapa kali mengaku merasa kesal setelah mendapati fakta sosok pelaku pencurian arwana super red yang menimbulkan kerugian Rp 24 Miliar tersebut.
Irfan juga terpantau mendapat kesempatan untuk sedikit berdialog dengan tersangka yang sudah memakai baju tahanan oranye dan penutup wajah.
"Kenapa kamu tega melakukan ini (mencuri) ?," tanya Irfan Hakim kepada tersangka UG didampingi Kapolres Bogor AKBP Harun.
Tersangka UG mengaku bahwa dia nekat melakukan pencurian arwana super red karena masalah ekonomi.
"Faktor ekonomi kan kamu sudah ditanggung juga, sudah digaji, kalau ibu kamu sakit juga diberi pinjaman, dibantuin. Kamu gak sayang?," timpal Irfan Hakim.
"Sayang sih, sayang. Cuman kemarin saya terdesak," jawab tersangka UG.
Meski begitu, tersangka UG mengaku menyesali perbuatannya itu.
"Jangan diulangi lagi ya, bisa jadi pelajaran bagi yang lain juga. Kepercayaan orang juga harus dihargai," tambah Kapolres Bogor AKBP Harun.

"Saya minta maaf kepada beliau (korban KE), sama Mas Irfan juga, saya bener-bener minta maaf atas kesalahan saya. Ke semua pecinta arwana saya minta maaf," kata Tersangka UG sambil menundukan kepala.
"Heuh !," timpal Irfan Hakim bernada dan ekspresi kesal ke arah tersangka yang kemudian diajak kapolres untuk menjauh demi mencegah hal yang tak diinginkan.
Akibat perbuatannya, tersangka UG, WH (DPO) dan UY ( DPO) dijerat dengan pasal 363 KUHP atau pasal 372 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Sedangkan penadah tersangka ES dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
(TribunBogor /Uyun/ Naufal Fauzy)