Putri Seorang Polisi Dimainkan Pacarnya 10 Kali, Korban Diancam saat Berhubungan hingga Hamil

Malang nasib seorang remaja putri berusia 17 tahun, yang terpaksa merelakan kesuciannya.

Ilustrasi wanita yang dimainkan 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Malang nasib seorang remaja putri berusia 17 tahun, yang terpaksa merelakan kesuciannya.

Sebut saja Bunga, ia menjadi korban Rudapaksa pacarnya sendiri yang berinisial ARS. Dihubungi melalui seluler, Bunga mengatakan awalnya ia disuruh untuk ke rumah pacarnya yang berinisial ARS.

Ia yang tiba di kediaman pelaku, kemudian masuk ke dalam. Keduanya saat itu sedang menonton TV. Namun, pelaku ternyata sudah merencanakan aksi rudapaksa kepada bunga.

"Jadi saat itu saya ditelpon, suruh ke rumahnya. Sesampainya di sana, kami nonton tv. Tidak berapa lama tiba-tiba ia ngajak saya berhubungan layaknya suami istri. Saya menolak, namun karena tenaga saya tidak sekuatnya, jadi saya kalah dan ia melakukan itu," ujarnya, Sabtu (31/7/2021).

Setelah melakukan layaknya suami istri, Bunga pun menangis sejadi-jadinya, namun pelaku berusaha membujuk agar ia merahasiakan apa yang telah terjadi.

"Setelah kejadian itu. Beberapa hari kemudian, ia nelpon lagi dan ingin melakukannya lagi. Di situ saya tidak mau. Saya menolak, tapi ia mengancam dan mengatakan akan memberitahu semua orang atas apa yang sudah terjadi," katanya.

Bunga pun tak bisa berbuat banyak, ia pun dengan berat hati mengikuti kemauan nafsu bejat ARS.

Dari pengakuan Bunga, lebih kurang 10 kali ia telah melakukan hubungan dengan pelaku dengan ancaman yang sama. Sampai suatu ketika ia memberitahu ARS bahwa dirinya sudah sebulan tidak datang bulan.

"Saya kan panik, sudah sebulan tidak dapat. Saya beritahu ARS, tapi ia dengan santai menjawab bahwa itu biasa. Bulan depan nanti juga dapat, katanya gitu. Saya melihat ia tidak ada itikad baik, sehingga apa yang sudah terjadi diketahui oleh pihak keluarga," sebut Bunga.

Mendengar pengakuan Bunga, orang tua laki-laki korban yang juga personel Shabara ini, langsung melaporkan pelaku ke Polrestabes Medan.

Laporan tersebut tertuang dalam LP, STTLP/B1311/VI/YAN 2.5/2021/SPKT/SPKT RESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.

Dihubungi Tribun Medan, orang tua korban mengatakan bahwa pihaknya sudah beritikad baik dengan menjumpai keluarga pelaku, namun sayangnya tidak ada balasan yang setimpal.

"Karena tidak ada itikad baik. Kami lapor ke Polrestabes Medan, dan saat ini sudah ditangani unit PPA. Pelaku juga sudah diamankan petugas," kata JS yang merupakan anggota polisi ini.

Dalam kejadian ini, JS juga turut sesalkan apa yang telah terjadi kepada keluarganya terkhusus putrinya.

"Perbuatan pelaku sudah merusak masa depan anak saya. Saya berharap kasus ini secepatnya diproses dan pelaku dijatuhkan hukuman yang setimpal. Namun hingga hari ini, belum ada perkembangan kasus anak saya. Karena setiap ditanya masih P19 terus," ucapnya dengan harap.

(mft/TRIBUN-MEDAN.COM)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved