UPDATE Hoaks Donasi Rp 2 Triliun, Anak Buah Kapolda Sumsel Beda Pendapat soal Status Putri Akidi Tio

Ratno menyebut pihaknya sengaja mengintai sampai ke bank tersebut agar mengungkap fakta kejahatan yang sempurna dilakukan oleh tersangka.

Editor: Tariden Turnip
TRIBUNSUMSEL.COM
UPDATE Hoaks Donasi Rp 2 Triliun, Anak Buah Kapolda Sumsel Beda Pendapat soal Status Putri Akidi Tio. Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri (kiri) an Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio (kanan) 

"Ini kasus kedua yang dilakukan oleh tersangka. Untuk kasus yang pertama nanti akan dijelaskan Kapolda Sumsel," tegas Kuncoro.

Ia menambahkan, untuk saat ini pihaknya masih mengusut apa motif dan tujuan tersangka yang menyebarkan informasi palsu sumbangan Rp 2 triliun tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Heriyanti masih berada di Mapolda Sumsel.

Belum Berstatus Tersangka

Namun Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi didampingi oleh Dir Ditkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan dengan tegas menyatakan jika Heriyanti tidak ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami hanya mengundang Heriyanti dan meminta keterangan terkait kejelasan uang 2 triliun rupiah tersebut," ujar Supriadi saat menggelar jumpa pers di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021)

Menurut Supriadi, uang tersebut dalam bentuk Bilyet Giro.

"Bilyet giro ini tidak bisa dicairkan karena ada teknis yang diselesaikan. Kita tunggu sampai pukul 14. 00 WIB ternyata belum ada informasi, sehingga kita undang ke Polda Sumsel. Bukan ditangkap," kata Supriadi.

Dirinya menambahkan jika uang tersebut saat ini ada di Bank Mandiri di Kota Palembang, bukan di luar negeri seperti yang diisukan.

Terkait perbedaan pernyataan, Supriadi menegaskan bahwa penetapan status tersangka merupakan kewenangan Ditkrimum Polda Sumsel.

"Yang memberikan keterangan siapa? Yang punya kewenangan penyampaian (kasus) Kapolda dan Kabid Humas. Kalau penyidikan Dir Krimum, statusnya masih dalam proses pemeriksaan, Yang menetapkan tersangka adalah Dir Krimum yang punya kewenangan," ujar Supriadi.

Adapun Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan meminta masyarakat untuk bersabar terkait kasus tersebut.

"Apakah dana pada 26 Juli kemarin (Rp 2 triliun) ada atau tidak. Kami mohon sabar, pemeriksaan baru satu jam. Tentu akan kami lakukan terus sampai kami dapat gambaran jelas, motif maupun dananya seperti itu," ujar Hisar.

Reaksi Kapolda Sumsel

Lantas bagaimana reaksi Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri ?

Akhirnya Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri angkat bicara terkait status hukum terhadap Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio.

Kapolda mengatakan, Heriyanti saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved