PPKM Level 4 di Medan Diperpanjang, Pengelola Mal : Kita Harap Ini yang Terakhir
Dikatakan Lenny, untuk info perpanjangan ini sudah diumumkan kepada seluruh tenant baik lewat email, chat, dan sosial media.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Penerapan PPKM di kota Medan kembali diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
Dengan adanya perpanjangan ini, pihak pusat perbelanjaan atau mal di kota Medan sepertinya harus kembali bersabar untuk membatasi arus pengunjung dan menunda pembukaan tenant.
Baca juga: H Bachtiar Djafar Meninggal Dunia, Aulia Rachman Kenang Jasa-jasa Mantan Wali Kota Medan Ini
"Kita harus jalankan dan kita ikuti karena memang tidak ada cara lain lagi ya harus kita dukung lah kebijakan dari pemerintah," ungkap Marketing Communication Manager Plaza Medan Fair, Lenny Yun Manalu, Selasa (3/8/2021).
Dikatakan Lenny, untuk info perpanjangan ini sudah diumumkan kepada seluruh tenant baik lewat email, chat, dan sosial media.
"Kita sudah infokan kepada semua tenant, karena memang tenant belum ada buka, jadi kita sudah kirim email surat pemberitahuan terkait perpanjangan PPKM ini," kata Lenny.
Adapun untuk regulasi jam operasional mal selama perpanjangan PPKM ini berlaku pukul 10.00-19.00 WIB untuk Transmart Supermarket dan apotek.
Selain itu, bagi para pengunjung yang datang wajib membawa KTP untuk dapat ditukar sebagai kartu masuk mal dan akan dikembalikan setelah keluar dari mal.
Baca juga: Syarat Masuk Sun Plaza di Massa PPKM Level 4, Pengunjung Wajib Tinggalkan KTP
Terkait hal ini, Lenny berharap Pemberlakuan PPKM ini dapat segera berakhir agar seluruh tenant dapat memulai kembali beraktivitas seperti biasa.
"Harapannya Minggu depan tidak di level 4 lagi agar bisa kita beraktivitas normal lagi, karena kalau terus naik angka Covid-19 kan levelnya tidak turun. Kita harap semua lapisan masyarakat dapat mematuhi kebijakan ini," pungkasnya.
(cr13/tribun-medan.com)