Uang Rp 2 Triliun Belum Cair, Kini Anak Akidi Tio Diterpa Kabar Miring Punya Utang Rp 3 Miliar
Kabar miring menerpa Heriyanti putri bungsu Akidi Tio di tengah penantian publik akan teka-teki uang sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan covid-19
TRIBUN-MEDAN.com - Kabar miring menerpa Heriyanti putri bungsu Akidi Tio di tengah penantian publik akan teka-teki uang sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan covid-19 di Sumsel.
Beredar isu bahwa Heriyanti punya utang sebesar Rp 3 miliar kepada dr Siti Mirza Nuriah SpOG.
Namun, Siti Mirza Nuriah hanya berkomentar singkat terkait utang Heriyanti, termasuk polemik sumbangan Rp 2 triliun tersebut.
Ia pun meminta semua pihak menghormati proses yang tengah berlangsung saat ini, termasuk pemeriksaan Heriyanti di kepolisian. "Kan sudah diperiksa, ya kita hormati," kata Siti Mirza, Selasa (3/8/2021).
Lebih lanjut Siti mengatakan, bahwa ia akan melihat dan mengawal perkembangan rencana sumbangan Rp 2 triliun tersebut.
Terkait apakah ia juga akan melaporkan Heriyanti karena utang Rtp 3 miliar tersebut, Siti belum bisa memastikan. "Tergantung situasinya. Saya akan mengikuti perkembangannya," kata Dokter Siti Mirza.
Ia pun tak banyak berkomentar dan buru-buru mengakhiri percakapan.
"Maaf ya saya lagi minggu tenang," katanya singkat.
BACA: Kegaduhan Sumbangan Akidi Tio Rp 2 Triliun
Diketahui, sumbangan Rp 2 triliun dari almarhum Akidi Tio hingga kini belum cair. Heriyanti pun dijemput polisi dan dibawa ke Polda Sumsel pada Senin (2/8/2021) kemarin.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan, saat ini Heriyanti belum berstatus tersangka. Heriyanti masih dimintai keterangan terkait pencairan sumbangan seperti yang dijanjikannya.
Supriadi juga membantah pernyataan Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro yang menyebut Heriyanti telah menjadi tersangka kasus hoaks sumbangan Rp 2 triliun.
Supriadi mengatakan, saat penyerahan sumbangan secara simbolis di Mapolda Sumsel, Senin (26/7/2021) pekan lalu, dana Rp 2 triliun itu dijanjikan cair pada Senin (2/8/2021) pukul 14.00 WIB dengan menggunakan bilyet giro Bank Mandiri.
Namun, sampai waktu yang ditentukan, uang tersebut ternyata belum bisa dicairkan karena mengalami beberapa kendala.
"Tidak ada prank. Ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang, bukan kita tangkap. Kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," kata Supriadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, di Mapolda Sumsel, Senin sore.
"Bilyet giro ini tidak bisa dicairkan karena ada teknis yang diselesaikan. Kita tunggu sampai pukul 14. 00 WIB ternyata belum ada informasi, sehingga kita undang ke Polda Sumsel. Bukan ditangkap," kata Supriadi menambahkan.
Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan meminta masyarakat untuk bersabar terkait kasus tersebut.
"Apakah dana pada 26 Juli kemarin (Rp 2 triliun) ada atau tidak, kami mohon sabar. Tentu akan kami lakukan terus sampai kami dapat gambaran jelas, motif maupun dananya seperti itu," ujar Hisar.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro menyebut Heriyanti telah menjadi tersangka.
Pernyataan itu disampaikan Ratno saat bertemu Gubernur Sumsel Herman Deru pukul 14.20 WIB di kantor Gubernur Sumsel.
Terkait perbedaan pernyataan, Kabid Humas Polda Sumsel Supriadi menegaskan bahwa penetapan status tersangka merupakan kewenangan Ditkrimum Polda Sumsel.
"Yang memberikan keterangan siapa? Yang punya kewenangan penyampaian (kasus) Kapolda dan Kabid Humas. Kalau penyidikan Ditkrimum, statusnya masih dalam proses pemeriksaan. Yang menetapkan tersangka adalah Dirkrimum yang punya kewenangan," ujar Supriadi.
Diperiksa 8 Jam
Selain Heriyanti, suami dan anaknya juga diperiksa polisi, Senin kemarin. Heriyanti diperiksa selama delapan jam. Putri bungsu Akidi Tio ini keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Sumsel pukul 21.57 WIB.
Saat keluar, Heriyanti dan keluarganya berupaya menghindari kamera awak media yang telah menantinya sejak siang.
Tak ada keterangan apa pun dari Heriyanti dan keluarganya. Ketiganya bergegas masuk ke mobil penyidik untuk kemudian dibawa meninggalkan Mapolda Sumsel.
Sementara itu, aparat kepolisian juga enggan berkomentar terkait pemeriksaan Heriyanti, suami dan anaknya. "Bukan wewenang saya (kasih statemen)," ujar salah satu perwira yang mengantar keluarga tersebut menuju mobil.
Pemulangan Heriyanti ini mendapat pengawalan ketat dari kepolisian. Rombongan tersebut tiba di kediaman Heriyanti sekitar pukul 22:16 WIB.
Begitu turun dari mobil, Heriyanti dan anaknya langsung masuk ke rumah. Sementara Rudi Sutadi, usai membuka pagar dan pintu rumah, menghampiri anggota polisi Polda Sumsel.
Dari pembicaraan, terdengar bahwa keluarga tersebut dipesankan agar menghubungi polisi ketika hendak keluar rumah seperti berbelanja. "Kalau mau belanja kabari kami," ujar seorang anggota polisi.
Menantu: Uang di Bank Singapura
Sekitar pukul 22:50 WIB, Rudi Sutadi keluar dari rumah dan menghampiri pos penjagaan. Ia hendak mencari petugas jaga malam bernama Usman.
Sambil berbincang, Rudi Sutadi mengatakan uang sebesar Rp 2 triliun tersebut bukanlah pepesan kosong.
Uang almarhum Akidi Tio tersimpan di bank Singapura dan pencairannya butuh proses panjang yang memakan waktu.
"Ada uangnya di bank Singapura, prosesnya panjang tidak bisa sekaligus," kata Rudi, Senin.
Ia pun tahu saat ini mendapat sorotan tajam dari publik dan dianggap membuat kegaduhan gara-gara uang itu tak kunjung cair.
Rudi menjelaskan hal terpenting sekarang adalah realitanya.
"Macam-macam omongan yang masuk ke saya, tapi yang penting realitanya. Dio ngomongi kami jahat dio dewek jahat. Jadi tunggu saja, orang-orang harus sabar soalnya yang dicairkan ini jumlahnya banyak, jadi tak bisa sekaligus," ujarnya.
Beredar Bilyet Giro Bank Mandiri
Tak lama berselang, di medsos beredar foto bilyet giro Bank Mandiri sebesar Rp 2 triliun atas nama Heriyanti.
Pada foto bilyet giro Bank Mandiri itu tertulis tanggal 2 Agustus 2021, sesuai dengan waktu pencairan yang dijanjikan. Terdapat pula nama Heni Kresnowati dan nomor rekeningnya.
Keberadaan bilyet giro Bank Mandiri ini memang pernah disinggung Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi.

Dikutip dari Tribunsumsel.com, nomor rekening atas nama Haryanti dan Heni Kresnowati tersebut valid.
Regional CEO Bank Mandiri (Persero) Tbk, Region II/ Sumatera 2, Lourentius Aris Budiyanto saat dikonfirmasi enggan berkomentar karena menurutnya sesuai undang-undang perbankan tidak diperkenankan.
"Maaf soal itu sesuai aturan saya belum bisa berkomentar," ujar Aris saat dikonfirmasi.
Hal senada disampaikan Government Business Head Regional II Sumatera, Iwan Setiawan juga enggan berkomentar terkait nama Bank Mandiri yang disebut bank pencairan uang sumbangan Akidi Tio sebesar Rp 2 triliun.
"Mohon maaf belum bisa kasih keterangan terkait hal tersebut," kata Iwan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul UPDATE: Heriyanti Berutang Rp 3 Miliar, Dokter Siti Mirza: Akan Saya Kawal Perkembangannya