Viral Medsos
Mahasiswi RKU Bersimbah Darah di Dekat Mobilnya setelah Ditikam Berkali-kali oleh Istri Sah HT (32)
Kasus istri sah tikam selingkuhan suaminya ini sempat terekam oleh warga dan beredar luas di media sosial.
TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang istri sah berinisial HT (32), warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, nekat menikam seorang mahasiswi yang diduga selingkuhan suaminya.
Korban berinisial RKU (27), warga Kecamatan Biringkanaya, Makassar, bersimbah darah setelah ditikam berkali-kali di area parkiran sebuah klinik kecantikan di kawasan jalan Boulevard dan disaksikan banyak orang.
Akibat penikaman tersebut, korban RKU yang diduga sebagai perebut laki orang (pelakor) terpaksa dilarikan ke RS Faisal, Makassar.
Kasus istri sah tikam selingkuhan suaminya ini sempat terekam oleh warga dan beredar luas di media sosial.
Dalam tayangan video yang beredar di media sosial itu, tampak kepanikan sejumlah warga lantaran melihat seorang wanita membawa pisau dan wanita lainnya diberikan pertolongan lantaran sekujur tubuhnya dipenuhui luka tusuk.
Sedangkan pelaku dengan sebilah pisau ditangannya diamankan oleh seorang pria.
Kepala Polsekta Panakukang, AKP Andi Ali Surya yang dikonfirmasi, Rabu (4/8/2021) mengatakan, masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas insiden penikaman yang terjadi di Jl Boulevard, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang, Kamis (28/7/2021) lalu sekitar pukul 15.30 Wita.
“Pelaku sudah diamankan, sedangkan korban langsung dilarikan ke RS Faisal guna mendapatkan pertolongan tim medis. Dari kejadian itu, polisi menyita sebilah pisau sebagai barang bukti,” ujarnya.
Video Detik-Detik Istri Sah Tikam Mahasiswi yang Diduga Pelakor: https://www.vidio.com/watch/2248884-detik-detik-istri-sah-tikam-mahasiswi-yang-diduga-pelakor?utm_source=referral&utm_c>

Istri sah, HT (32) warga Kabupaten Gowa nekat menikam selingkuhan suaminya, RKU (27) warga Kecamatan Biringkanaya, Makassar di pinggir jalan Boulevard dan disaksikan banyak orang. Akibat penikaman tersebut, korban RKU yang diduga perebut laki orang (pelakor) terpaksa dilarikan ke RS Faisal, Makassar. Kepala Polsekta Panakukang, AKP Andi Ali Surya, Rabu (4/8/2021) mengatakan, masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas insiden penikaman yang terjadi di Jl Boulevard, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang, Kamis (28/7/2021) pukul 15.30 Wita. (Tangkapan layar Youtube.com)
Kepada polisi, pelaku HT mengaku emosi lantaran RKU telah menjadi orang ketiga dalam rumah tangganya.
"RKU dituding merebut suaminya HT," kata Andi Ali, Sabtu (31/7/2021) kemarin.
Berdasarkan rekaman CCTV, RKU terlihat mengenakan pakaian terusan sampai lutut dengan menggunakan baju garis-garis putih.
Dia keluar dari klinik dan langsung menuju ke mobilnya yang ia parkir di depan klinik kecantikan tersebut.
Istri sah, HT yang sejak awal menunggu kemunculan RKU pun langsung menghampirinya.
Mereka bertemu tepat disamping mobil RK hingga keduanya terlibat cekcok.
Melihat keduanya adu mulut, juru parkir klinik kecantikan sempat menghampirinya dan berusaha melerai pertikaian keduanya.
HT pun langsung menjambak rambut RKU.
Mahasiswi ini berusaha melepaskan jambakan tersebut dan mencoba kabur untuk menyelamatkan diri. Tetapi, usaha itu gagal lantaran HT menjambak rambut RK dengan cukup kuat.
Pada saat itu, pelaku HT langsung mengeluarkan pisau yang dibawanya. Sembari menjambak rambut RK, ia kemudian menusuk RK berkali-kali.
Juru parkir dan warga yang berada di lokasi kemudian menarik HT dan memegang tangannya yang masih memegang pisau.
Mahasiswi RK sendiri terlihat tak berdaya dan nyaris ambruk setelah ditikam berulang kali.
Melihat RK bersimbah darah, juru parkir tersebut langsung berusah menolongnya dan mengevakuasinya ke rumah sakit setempat.
Sementara itu, pelaku HT langsung diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polisi.
Kini, akibat perbuatannya wanita HT pun terancam hukuman 7 tahun penjara.
"Terduga pelaku HT, disangkakan dengan pasal 353 ayat 2 subaider pasal 351 ayat 2, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ujar AKP Andi Ali Surya.
(*/Tribun-medan.com/ Kompas.com)