News Video
Calo Formulir Vaksin Polda Sumut dilepas, Kapolrestabes : Itu Yang Jual Teh Botol di Sekitar Gedung
Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan kalau lima orang calo formulir vaksin yang diamankan kemarin merupakan pedagang teh botol
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan kalau lima orang calo formulir vaksin yang diamankan kemarin merupakan pedagang teh botol yang berada di area gedung serbaguna Pemprov Sumut.
Riko menyebutkan kalau kelimanya tak ditahan lantaran tidak memenuhi unsur pidana.
Bahkan kata Riko, orang tersebut sama sekali tidak berniat untuk menggandakan selebaran formulir fotokopi tersebut.
Namun, lantaran ada yang memberikan imbalan jadi ketagihan sehingga memperbanyak formulir melalui cara memfotokopinya.
"Jadi masyarakat yang kita amankan, mereka itu yang awalnya berniat untuk membantu masyarakat untuk memperbanyak formulir karena ada yang memberikan imbalan makanya memperbanyak lagi," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko saat berada di Universitas Muslim Nusantara (UMN), Jumat (6/8/2021).
Saat menjalankan aksinya mereka menerima imbalan sebesar Rp 5 ribu per lembar formulir. Namun ada juga yang memberikan uang sebesar Rp 2 ribu.
Riko menuturkan Kepolisian hanya melakukan pembinaan terhadap kelimanya lantaran berani menjual formulir gebyar vaksinasi massal yang dihadiri Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono pada, Selasa (6/8/2021) lalu.
"Tidak kita proses secara hukum karena masyarakat itu yang jual teh botol di sekitar gedung itu. Kita hanya melakukan pembinaan saja," tutupnya.
Sebelumnya, Polda Sumut menggelar gebyar vaksinasi massal yang diselenggarakan di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut pada Selala kemarin.
Dalam pelaksanaanya ribuan warga memaksa masuk melalui pintu besi gedung hingga rusak lantaran tak kunjung diberi masuk kedalam aula vaksinasi hingga menimbulkan kerumunan dan Kekisruhan.
(cr25/tribun-medan.com)