Ombudsman Temukan Kecacatan Administrasi TWK KPK, Novel Baswedan: Mestinya Pimpinan KPK Malu

KPK harusnya malu dengan temuan Ombudsman yang menyebut adanya kecacatan administrasi dalam seluruh proses pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Editor: Salomo Tarigan
Kolase TribunKaltim.co/Kompas.com Garry Andrew dan Tribunnews
Novel Baswedan 

TRIBUN-MEDAN.com- Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan pimpinan KPK harusnya malu dengan temuan Ombudsman yang menyebut adanya kecacatan administrasi dalam seluruh proses pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Seperti diketahui, KPK mengaku keberatan dengan tindakan korektif yang disampaikan Ombudsman terkait maladministrasi TWK.

"Temuan dari Ombudsman itu serius, dan menggambarkan bahwa proses TWK adalah suatu skandal serius dalam upaya pemberantasan korupsi. Mestinya pimpinan KPK malu ketika ditemukan fakta itu, setidaknya responnya minta maaf," ujar Novel Baswedan lewat keterangan tertulis, Kamis (5/8/2021).

Akhirnya Kapolda Sumsel Minta Maaf setelah Heboh Sumbangan Akidi Tio 2 Triliun, Mabes Polri Turun

Namun, lanjut penyidik yang kini berstatus nonaktif itu, KPK justru menolak tindakan korektif yang disampaikan oleh Ombudsman.

Novel memandang sikap lembaga antirasuah sangatlah luar biasa.

Manfaat Mengamalkan Surat Al Waqiah, Rezeki Mengalir Deras Tak Teduga, Surat Kekayaan

"Lua biasa, ini memalukan, dan menggambarkan hal yang tidak semestinya dilakukan oleh pejabat penegak hukum. Karena kaidah penting yang mesti dipegang oleh pejabat penegak hukum adalah taat hukum dan jujur. Sayangnya Pimpinan KPK tidak bisa menjadi contoh atas hal itu," kata Novel Baswedan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta Ombudsman agar tidak mencampuri urusan internal komisi antikorupsi.

Dia mengatakan, peralihan status kepegawaian merupakan masalah internal KPK.

"Kami menyampaikan keberatan untuk menindaklanjuti tindakan korektif yang disarankan Ombudsman RI kepada KPK," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).

Ia mengingatkan bahwa KPK tidak tunduk pada instansi apapun.

Ghufron mengatakan KPK tidak berada di bawah institusi apapun dan tidak bisa diintervensi kekuasaan manapun.

(Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Baca Selanjutnya: Kondisi kpk

Baca Selanjutnya: Novel baswedan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved