Pukul Teman Kerja Pakai Kayu, Karyawan Restoran di Medan Baru Ditahan Polisi
Karena menganiaya rekan kerjanya di restoran, YZ ditahan oleh Polsek Medan Baru.
Penulis: Arjuna Bakkara |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Karena menganiaya rekan kerjanya di restoran, YZ ditahan oleh Polsek Medan Baru.
Waka Polsek Medan Kota AKP AW Nasution, Jumat (6/8/2021) mengatakan, tersangka dilaporkan oleh korban pada 11 Mei lalu.
Korban, Suida Nainggolan (28), warga Jalan Glugur Rimbun Perumahan, Medan Sunggal, mengaku dipukul oleh YZ saat mereka bekerja di Restoran Ken Ce Pui, Jalan Semarang, Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota, pada hari itu.
Saat itu, korban dan terlapor sedang bekerja membersihkan ember pasir yang digunakan untuk menyaring air. Keduanya cekcok karena masalah pembagian kerja.
Terlapor memukul korban dengan kayu sehingga mengakibatkan luka berdarah di dahi kiri.
"Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan. Terhadap tersangka dikenakan pasal 351 ayat (1) KUHP dan dilakukan penahanan," sebut Nasution. (jun/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/berita-kriminal-medan-agustus-2021.jpg)