Komentar Edy Rahmayadi Soal 5 Anggota DPRD Labura yang Pesta Narkoba Ditemani Wanita Bayaran

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi angkat bicara soal lima anggota DPRD Labura yang pesta narkoba bersama wanita-wanita panggilan

Editor: Array A Argus
HO
Lima anggota DPRD Labura ditangkap pesta narkoba di satu hotel yang ada di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sabtu (7/8/2021) dinihari. Satu diantara anggota DPRD itu adalah Pebrianto Gultom, kader Hanura yang sudah pernah ditangkap polisi.(HO) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi angkat bicara soal lima anggota DPRD Labura yang ditangkap pesta narkoba bersama delapan orang wanita di hotel yang ada di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan. 

 Mantan Pangkostrad itu menyatakan tindakan para oknum anggota DPRD Labura itu salah dan pantas mendapat hukuman sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di Indonesia.

"Nanti hukum yang mengatur. Setiap perbuatan yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan yang benar, orang itu harus bertanggung jawab dengan perbuatannya," kata Edy, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan, Senin (9/8/2021).

Baca juga: Kodrat Shah Murka, Tegas Buang Pebrianto Gultom dari Hanura Lantaran Dua Kali Pesta Narkoba

Ia pun sampai saat ini masih menunggu hasil penyidikan dari Sat Narkoba Polres Asahan, terhadap para wakil rakyat Labura yang terciduk tersebut.

"Saat ini sedang ditangani oleh aparat hukum. Kita tunggu hasilnya," ucapnya.

Adapun identitas lima anggota DPRD Labura tersebut yakni Jainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura), M Ali Borkat Sinaga (Ketua DPC PPP Labura), Khoirul Anwar Panjaitan (Anggota DPRD dari Partai Golkar), Giat Kurniawan (Anggota DPRD dari PAN) dan Pebrianto Gultom (Anggota DPRD dari Partai Hanura).

Baca juga: Bikin Malu Ketua DPD Partai Hanura Kodrat Shah, Pebrianto Gultom Dua Kali Ditangkap Pesta Narkoba

Para anggota DPRD Labura itu ditangkap di salah satu ruangan karaoke, bersama dengan 12 orang lainnya.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting mengatakan ke 17 orang tersebut akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Ditindak lanjuti, ditemukan barang bukti pecahan-pecahan ekstasi," kata Nasri, Sabtu (7/8/2021).

Katanya, kelima anggota DPRD Labura tersebut positif narkotika dengan peran hanya sebagai pengguna atau mengkonsumsi narkotika.

"Peran cuma pengguna saja. Kelimanya positif melalui tes urine," pungkasnya.(ind/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved