Sergai Terapkan PPKM Level 3, Akses Masuk ke Beberapa Desa Dipasangi Palang
Satgas Penanganan Covid-19 memasang palang di beberapa jalan untuk mengontrol mobilitas masyarakat sejak kabupaten itu PPKM Level 3.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Satgas Penanganan Covid-19 memasang palang di beberapa jalan untuk mengontrol mobilitas masyarakat sejak kabupaten itu PPKM Level 3.
Penyekatan menggunakan palang ini dapat ditemukan di pos penyekatandi Desa Pematang Cermai, Dusun II Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, yang berbatasn dengan Kecamatan Bandar Khalifa.
Pemalangan juga dilakukan di Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin, Serdangbedagai.
Baca juga: Awas, Polisi dan Satpol PP di Kabupaten Sergai Keliling Kampung Cari Warga yang Gelar Hajatan
"Penyekatan menggunakan palang ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan identitas pribadi dan kendaraan yang dibawa oleh pengguna jalan."
"Dan apabila ada yang tidak melengkapi dokumen sesuai aturan pemerintah, kita minta putarbalik kendaraan yang akan masuk ke desa yang berada di Kecamatan Tanjung Beringin," ujar Kapolsek Tanjung Beringin AKP M Napitupulu, Senin (9/8/2021).
"Saat giat penyekatan pengguna jalan, belum ditemukannya pengendara yang berasal dari luar Kabupaten Sergai masuk memasuki Kecamatan Tanjung Beringin karena telah dilaksanakan penyekatan secara selektif," ujar M Napitupulu. (cr23/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pemalangan-desa-sergai-level-3.jpg)