Cerita Seleb
BABAK BARU Dokter Richard Lee vs Artis Kartika Putri, Serangan Balik dari Razman Arif Nasution
Kuasa hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution mengklaim perkara kliennya dapat perhatian dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dokter Richard lee melalui kuasa hukumnya sudah melaporkan balik Kartika Putri terkait UU ITE ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.
TRIBUN-MEDAN.com - Babak baru perseteruan artis Kartika Putri dengan Dokter Richard Lee.
Kini giliran Karput, sapaan artis Kartika Putri.
Polisi didesak menjemput paksa artis tersebut.
Sebelumnya, kuasa hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution mengklaim perkara kliennya dapat perhatian dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sembari mendampingi kliennya yang baru saja jalani pemeriksaan terkait dugaan penghilangan barang bukti dan ilegal akses, Razaman akui bahwa cukup mengenal Kapolri.
Razman merasa kasusnya selesai setelah dirinya berkonsultasi dengan Kapolri.
Ia juga menyebut kasus kliennya itu hanya perkara remeh temeh.
"Kasus ini jadi perhatian publik dan Kapolri juga pasti pantau apa masalah klien saya. Tidak perlu ditahan," ujar Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).

"Apa masalahnya dengan klien saya, dan ini miss presepsi saja remeh temeh," lanjutnya.
Razman juga menyebut bahwa kliennya itu tak perlu melakukan wajib lapor meski dipulangkan tadi malam.
"Tidak (wajib lapor)," ujarnya.
"Tidak ada kejahatan luar biasa tidak ada yang berbahaya. Richard di BAP akan sesuai peraturan," beber Razman.
Richard Lee diizinkan pulang meski ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghilangan barang bukti dan ilegal akses.
Ia diamankan karena diduga mengakses kembali akun Instagram dan Twitter yang disita sebagai barang bukti.
Baca juga: Ibunda Mendagri Tito Karnavian Meninggal Dunia, Rencana Dimakamkan Hari Ini
Minta Jemput Paksa Artis Kartika Putri
Pihak kepolisian didesak untuk menjemput paksa artis Kartika Putri.
Hal tersebut diungkapkan oleh pihak dokter Richard Lee.
Dokter Richard lee melalui kuasa hukumnya sudah melaporkan balik Kartika Putri terkait UU ITE ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel sejak, Rabu (3/2/2021) lalu.
Namun demikian, laporan tersebut diklaim kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution belum diproses oleh aparat kepolisian hingga saat ini.
Tak kunjung diprosesnya laporan itu, membuat pengacara kenamaan tersebut berencana mendatangi Mapolda Sumsel pada Kamis (12/8/2021) hari ini.
Kedatangan Razman untuk melakukan audiensi langsung dengan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri.
"Tadi saya kordinasi langsung dengan Kapolda Sumsel, beliau sangat mengantensi," katanya usai beraudiensi dengan Kapolda Sumsel.

Dr Richard Lee seusai menjalani pemeriksa di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021) malam. Dokter yang berseteru dengan artis Kartika Putri tersebut diperbolehkan pulang (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)
Dijelaskannya, hasil dari audiensinya dengan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, Razman mengaku Kapolda mengatensi atas aduannya ke Jendral Bintang dua tersebut tentang laporan kliennya tersebut.
Dari hasil kedatangannya ke Mapolda Sumsel, Razman menyebut terungkap bahwa terlapor Kartika Putri sudah tiga dipanggil oleh Polda Sumsel terkait laporan dr Richard Lee.
Baca juga: KABAR TERKINI dr Richard Lee Dipulangkan Polisi, Artis Kartika Putri Kini Banjir Hujatan
Baca juga: Ramai Petisi Selamatkan Richard Lee, Begini Kabar Terbaru Sang Dokter Kecantikan
Namun, yang bersangkutan selalu mangkir.
Ia pun berharap penyidik Polda Sumsel berlaku adil dengan menjemput paksa Kartika Putri.
"LP yang kami laporkan sudah sejak bulan Februari sekarang dalam proses lanjut. Kartika sudah tiga kali mangkir, sekarang dalam penyelidikan. Jika memang terlapor tidak datang saya minta, penyidik panggilan dan menjemput paksa," jelasnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi membantah pihaknya telah melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali terhadap Kartika Putri selaku terlapor.
Ia pun menegaskan, bahwa laporan dari owner klinik kecantikan itu baru masuk ke Polda Sumsel usai hebohnya penangkapan Dokter Richard Lee kemarin bukan pada bulan Februari.
"Saya tanya ke Dirkrimsus saja belum tahu kasusnya. Kalau nggak salah laporannya baru, bukan Februari tentang pencemaran nama baik. Nanti kita akan kordinasikan lagi soal kasus ini," ungkap dia.
Gara-gara Review Produk Kecantikan
Konflik antara dr Richard Lee dan Kartika Putri bermula saat Richard me-review salah satu produk kecantikan yang dinilai berbahaya di kanal YouTube-nya.
Produk yang dibahas ternyata pernah di-endorse oleh Kartika Putri.
Setelah dilaporkan Kartika Putri, Richard Lee akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (4/2/2021).
Mereka juga sempat bertemu dan membahas masalah tersebut sebelum adanya pelaporan.
Namun, konflik itu tak kunjung selesai atau menemui titik terang.
Karena permasalahan tersebut, muncul tagar 'Selamatkan Dokter Richard' menjadi trending di media sosial Twitter.
Mengetahui itu, Kartika Putri pun terlihat geram dan melayangkan unek-unek melalui Instagram Story-nya @kartikaputriworld, Sabtu (6/2/2021).

Perempuan berusia 30 tahun itu tak terima disalahkan dan menjadi penyebab Richard Lee dipolisikan.
"Loh dia dilaporkan karena perbuatan dia sendiri bicara fitnah tentang saya."
"Kok malah seakan-akan saya yang salah," tulis Kartika Putri.
Beberapa waktu terakhir terjadinya perseteruan antara dr Richard Lee dan Kartika Putri, yang hingga kini masih terus berlanjut.
dr Richard Lee telah melaporkan Kartika Putri ke Mapolda Sumsel Bulan Februari 2021 lalu, atas kasus dugaan pencemaran nama baik Klinik Atena milik Dr Richard Lee.
Baca juga: Bikin Gagal Fokus Potret Terbaru Penyanyi Anggun C Sasmi, Fansnya Minta Jangan Di-Zoom
Baca juga: Potret Terbaru Anggun C Sasmi Pakai Bikini Swimsuit di Atas Kapal, Fansnya Minta Jangan di-Zoom
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini dkutip dari Tribunnews.com