Cerita Seleb
KABAR TERKINI, Jendral Listyo Sigit Disebut di Balik Pemulangan dr Richard Lee Usai Ditangkap Paksa
Dirinya dipulangkan dan nama Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut. Ada apa?
TRIBUN-MEDAN.com - Beberapa waktu lalu nama dokter dr Richard Lee viral dan menjadi sorotan setelah bermasalah dengan Kartika Putri.

Sebelumnya dirinya dijemput paksa polisi karena menghilangkan barang bukti.
Dirinya dipulangkan dan nama Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut. Ada apa?
Baca juga: Jarang Terekspose, Baim Wong Ungkap Empat Saudara Kandungnya, Ada yang Mirip Kiano
Masalah hukum Richard Lee disebut Razman Arif Nasution dapat perhatian dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Razman Arif Nasution, pengacara Richard Lee, menyebutkan, perkara kliennya tersebut dapat perhatian Kapolri.
Untuk diketahui, Richard Lee jalani pemeriksaan terkait dugaan penghilangan barang bukti dan ilegal akses di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Bacaan Sayyidul Istighfar, Ustaz Somad : Ada Tiga Keutamaan Luar Biasa Dijanjikan Allah
Namun akhirnya dia diizinkan pulang oleh penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).
Menurut Razman Arif Nasution yang mengaku dekat dengan kapolri, kasus Richard Lee itu selesai setelah konsultasi dengan kapolri.
Razman Arif Nasution menyebut kasus kliennya di Polda Metro Jaya tersebut hanya perkara remeh-temeh.
Baca juga: Pernah Terlibat Prostitusi Online, Artis Cantik Ini Curhat ke Hotman : Terburuk dan Membekas
"Kasus ini jadi perhatian kapolri hingga (Richard Lee) tidak perlu ditahan. Ini masalah remeh-temen," kata Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Kamis malam.
Richard Lee juga dinyatakan tidak melakukan wajib lapor setelah diizinkan pulang setelah menjalani pemeriksaan.
"Tidak ada kejahatan luar biasa dan tidak berbahaya," ujar Razman Arif Nasution.
Baca juga: SETERU dengan Richard Lee, Kartika Putri Akan Ditangkap Paksa? Hotman Disemprot Razman
Meski ditetapkan sebagai tersangka dugaan penghilangan barang bukti dan ilegal akses, Richard Lee diizinkan pulang.
Richard Lee diamankan pihak polisi usai diduga mengakses kembali akun Instagram dan Twitter-nya yang sudah disita penyidik sebagai barang bukti pencemaran nama baik.
Richard Lee sempat melawan ketika diamankan penyidik Polda Metro Jaya di rumahnya di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021) pagi.
Babak baru perseteruan artis Kartika Putri dengan Dokter Richard Lee.
Kini giliran Karput, sapaan artis Kartika Putri.
Polisi didesak menjemput paksa artis tersebut.
Sebelumnya, kuasa hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution mengklaim perkara kliennya dapat perhatian dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sembari mendampingi kliennya yang baru saja jalani pemeriksaan terkait dugaan penghilangan barang bukti dan ilegal akses, Razaman akui bahwa cukup mengenal Kapolri.
Razman merasa kasusnya selesai setelah dirinya berkonsultasi dengan Kapolri.
Ia juga menyebut kasus kliennya itu hanya perkara remeh temeh.
"Kasus ini jadi perhatian publik dan Kapolri juga pasti pantau apa masalah klien saya. Tidak perlu ditahan," ujar Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).
"Apa masalahnya dengan klien saya, dan ini miss presepsi saja remeh temeh," lanjutnya.
Razman juga menyebut bahwa kliennya itu tak perlu melakukan wajib lapor meski dipulangkan tadi malam.
"Tidak (wajib lapor)," ujarnya.
"Tidak ada kejahatan luar biasa tidak ada yang berbahaya. Richard di BAP akan sesuai peraturan," beber Razman.
Richard Lee diizinkan pulang meski ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghilangan barang bukti dan ilegal akses.
Ia diamankan karena diduga mengakses kembali akun Instagram dan Twitter yang disita sebagai barang bukti.
Minta Jemput Paksa Artis Kartika Putri
Pihak kepolisian didesak untuk menjemput paksa artis Kartika Putri.
Hal tersebut diungkapkan oleh pihak dokter Richard Lee.
Dokter Richard lee melalui kuasa hukumnya sudah melaporkan balik Kartika Putri terkait UU ITE ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel sejak, Rabu (3/2/2021) lalu.
Namun demikian, laporan tersebut diklaim kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution belum diproses oleh aparat kepolisian hingga saat ini.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com