Mulai 19 Agustus, Tarif Tes PCR di RS Murni Teguh Rp 525 Ribu per Orang

RS Murni Teguh akan menerapkan harga tes PCR sesuai instruksi Presiden dan Menteri Kesehatan mulai Kamis (19/8/2021). 

Tayang:
Ho / Tribun Medan
Murni Teguh Memorial Hospital. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - RS Murni Teguh akan menerapkan harga tes PCR sesuai instruksi Presiden dan Menteri Kesehatan mulai Kamis (19/8/2021). 

"Informasinya mulai besok, 19 Agustus 2021 harga tes PCR akan disesuaikan dengan surat edaran kemenkes," kata Kepala Humas RS Murni Teguh Herman Ramli, Rabu (18/8/2021)  

Dia menjelaskan harga tes PCR akan dikenakan tarif Rp 525 ribu. Sebelumnya, harga tes PCR capai Rp 900 ribu. 

Dia menjelaskan, pihaknya butuh waktu beberapa hari untuk menyesuaikan aturan pemerintah tentang tarif tes PCR. 

"Jadi harus ada perbaikan di IT-nya, persetujuan direksi. Birokrasi. Pastinya butuh waktu," tutupnya. 

Herman mengatakan, setiap harinya RS Murni Teguh melayani tes PCR rata-rata sebanyak 200 orang.

Menurutnya, kebanyakan warga melakukan tes PCR untuk memenuhi syarat bepergian ke luar kota. 

Untuk tes Antigen, pihaknya menetapkan harga Rp 150 ribu per orang. (cr8/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved