News Video
Polisi Bubarkan Pesta Adat Nikah Batak, Pengantin dan Keluarga Langsung Diswab di Wisma HKBP Martoba
Tim Gugus Tugas Covid-19 bubarkan pesta pernikahan di Wisma HKBP Martoba, Medan Amplas, Sabtu (21/8/2021).
TRIBUN-MEDAN.COM - Tim Gugus Tugas Covid-19 bubarkan pesta pernikahan di Wisma HKBP Martoba, Medan Amplas, Sabtu (21/8/2021).
Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti dan Camat Medan Amplas Edi Mulia Matondang memimpin langsung pembubaran pesta adat Batak ini.
Pengantin dan keluarga langsung di-swab antigen oleh petugas.
"Sesuai dengan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 443.2/7229 No Urut 20 yang menyatakan bahwa kegiatan resepsi pernikahan, hajatan, dan sejenisnya ditiadakan sementara dan atas dasar surat edaran tersebut, Tim Gugus Tugas Covid-19 bersama tiga pilar membubarkan acara pesta pernikahan yang sedang berlangsung," tegas AKP Neneng Armayanti di hadapan mempelai dan keluarga.
Setelah mendengarkan himbuan dari petugas PPKM Level IV, kedua mempelai, keluarga dan undangan membubarkan diri dam kembali ke rumah masing-masing.
(jun-tribun-medan.com)