Khazanah Islam
BOLEHKAH Berdoa Pakai Bahasa Indonesia saat Sujud Terkahir Sholat, Begini Kata Ustaz Abdul Somad
Ma'tsur itu artinya ada dalam Alquran ada dalam sunnah. Yang ketiga doa Berbahasa Indonesia," lanjutny
Dalam video berdurasi 2 menit 30 detik yang diunggah oleh kanal YouTube Ngaji From Home, UAS menyampaikan sebuah hadist terkait berdoa saat sujud.
Hadist tersebut berbunyi:
( أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ (رواه مسلم
Artinya: Sedekat-dekatnya seorang hamba dengan Rabbnya adalah ketika dia sedang sujud, maka perbanyaklah doa (Hadis Riwayat Muslim, no. 482)

UAS mengatakan, pada dasarnya tidak ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat para ulama tentang syari’at doa dalam sujud.
Akan tetapi, ikhtilaf para ulama soal doa dalam sujud terletak pada tiga hal, yang berkaitan dengan bahasanya.
"Berdoa di waktu sujud tak ada ikhtilaf ulama disyariatkan. Dimana letak ikhtilafnya? Ada tiga," kata UAS.
"Pertama doa berbahasa Arab, yang kedua doa yang ma'tsur. Ma'tsur itu artinya ada dalam Alquran ada dalam sunnah. Yang ketiga doa Berbahasa Indonesia," lanjutnya.
Lebih lanjut UAS memaparkan, untuk doa dalam Bahasa Arab, ada lagi ikhtilaf dari para ulama.
Baca juga: Tiada Ampun Bagi Kaum LGBT di Afghanistan, Taliban Tegas Terapkan Hukuman Mengerikan
Yakni sebagian para ulama mengatakan boleh digunakan saat berdoa dalam sujud, sedangkan sebagian lainnya mengatakan tidak boleh.
Untuk doa ma'tsur, lanjut UAS, para ulama sepakat boleh dibaca dalam sujud.
Dan yang terakhir doa menggunakan bahasa selain Bahasa Arab, para ulama sepakat mengatakan tidak boleh.
Bahkan para ulama sepakat mengatakan, jika menggunakan bahasa selain Bahasa Arab saat berdoa dalam sujud dapat membatalkan shalat.
Itu artinya, termasuk menggunakan Bahasa Indonesia.
"Yang Berbahasa Indonesia, berbahasa asing non Arab sepakat batal. Yang berbahasa Arab ikhtilaf sebagian mengatakan batal sebagian tidak,"