Deli Park Mal Perbolehkan Pengunjung Masuk Tanpa Scan Barcode, Tapi Wajib Penuhi Syarat Ini

Pantauan Tribun Medan, tampak pengunjung mendownload aplikasi secara on the spot agar dapat masuk ke dalam Deli Park Mall.

Dok/TRI BUN MEDAN/Natalin
Deli Park Mall, pusat perbelanjaan di bawah naungan PT Agung Podomoro Land Tbk dan Capital Group, saat melakukan soft opening, Jumat (29/11/2019) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sejumlah pengunjung tampak mengantre untuk dapat scan barcode melalui aplikasi Pedulilindungi agar dapat masuk ke dalam Deli Park Mall, Selasa (24/8/2021).

Satgas Deli Park Mall, Zulkifli mengungkapkan bahwa sejak hari pertama dibuka, antusias pengunjung untuk dapat masuk ke dalam mal cukup besar. 

Dikatakannya, pihak mal cukup tegas untuk hanya memperbolehkan pengunjung yang sudah divaksin untuk dapat masuk ke dalam mal.

Diakuinya, beberapa pengunjung yang datang harus gagal masuk lantaran belum memiliki sertifikat vaksin ataupun belum pernah divaksin.

"Kalau untuk area sepeda motor itu ada sekitar 20an pengunjung yang harus pulang, belum lagi pintu-pintu masuk yang lain," ungkap Zulkifli.

Sementara itu, Zulkifli juga menjelaskan beberapa hal yang membatalkan Pengunjung untuk dapat masuk.

"Pertama mereka belum melakukan vaksinasi dan juga mereka tidak mendownload aplikasi Pedulilindungi. Kemudian mereka tidak mendaftarkan data diri di aplikasi Pedulilindungi, sehingga waktu scan barcode itu tidak masuk karena data yang terdeteksi," jelasnya.

Ditegaskan Zulkifli bahwa untuk masuk ke dalam mal, pengunjung dapat masuk dengan hanya menggunakan kartu vaksin atau sertifikat vaksin dengan syarat dan ketentuan berlaku, namun tak berlaku jika belum vaksinasi.

"Itu bisa apabila barcode kami error dan jaringan yang terjadi di area mal kami lemah dan atau tidak punya gadget, itu baru diperbolehkan," kata Zulkifli.

Pantauan Tribun Medan, tampak pengunjung mendownload aplikasi secara on the spot agar dapat masuk ke dalam Deli Park Mall.

Sementara itu, untuk masuk ke dalam mal, anak-anak berusia di bawah 12 tahun tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam mal.

Saat dimintai tanggapan kepada pengunjung yang gagal masuk, Ida mengatakan bahwa dirinya tak mengetahui bahwa ada syarat vaksin untuk ke Deli Park Mal.

"Ini pulanglah. Tadi katanya mal udah buka, pas datang rupanya mesti divaksin dulu. Ya kita gak baca-baca pula syaratnya. Ya paling pilih mal yang gak ada syarat vaksin lah, soalnya mau vaksin pun susah kali dapatnya sekarang," pungkasnya.

(cr13/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved