PEMILIK Akun yang Tuding Wakil Bupati Humbahas Selingkuh Dilaporkan, Polda Sumut Masih Pulbaket
Beredar sebuah video yang diduga wakil Bupati Humbahas dengan tudingan selingkuh.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Beredar sebuah video yang diduga wakil Bupati Humbahas dengan tudingan selingkuh.
Postingan tersebut diunggah oleh pemilik akun media sosial Facebook (FB), Arjun Permana.
Alhasil, pemilik akun dilaporkan ke Polda Sumut dalam kasus UU ITE dan pencemaran nama baik atas sejumlah postingan di akun tersebut.
Dalam laporan yang diterima AKBP Drs Benma Sembiring, selaku Kepala SPKT Polda Sumut itu, Selasa (24/8/2021), kemarin, korban berinisial SHS.
Ia merupakan oknum Pemrov Sumut, dan melaporkan pemilik akun FB Arjun Permana yang ditudingnya menyebar fitnah kebohongan dengan memuat nama dan foto dirinya.
Dalam surat tanda bukti laporan polisi nomor LP/B/1341/VIII/2021/SPKT/Polda Sumut tanggal 24 Agustus 2021 itu, korban dituding telah berselingkuh dengan Wakil Bupati Humbahas.
Pemilik akun ini juga menuliskan tentang kabar perselingkuhan keduanya dan berharap postingannya bisa viral.
Dalam keterangan, pemilik akun menulis:

'Viralkan Biar GAk Kebiasaan!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
Pemimpin Juga Butuh Selangkangan Baru.
Jujur Sebagai Putra Asli Humbahas Aku Sungguh terkejut dan Kecewa dengan perilaku menyimpang yang dilakukan oleh orang sekelas wakil bupati.
Beginikah kualitas WakilBupati Oloan Paniaran Nababandi Humbahas ini?
Padahal sang wakil bupati memiliki seorang istri sah yang sangat baik menemaninya berkarir Erma Simbolon.
Atau mungkin Pak Wakilbupatinya yang dungu atau bahkan tidak tau diri??
Pantaskan seorang Lelaki yang sudah beristri bersayang sayangan mesra dengan perempuan lain??
Apalagi dia Oloan Paniaran Nababan seorang wakil bupati.