Khazanah Islam

Apakah Sah Sholat Jumat Bila Terlambat dan Tidak Dengar Khutbah? Simak Jawaban Buya Yahya

Sholat Jumat hukumnya wajib bagi pria Muslim. Bahkan dianjurkan untuk bersegera ke masjid. 

Editor: Dedy Kurniawan
Tribun-medan.com/Goklas
Suasana Masjid Raya Al-Mashun. 

TRIBUN-MEDAN.com - Hukum sholat Jumat jika terlambat dan tidak dengar khutbah.

Ibadah sholat Jumat merupakan ibadah wajib para pria umat Muslim.

Sholat Jumat hukumnya wajib bagi pria Muslim. Bahkan dianjurkan untuk bersegera ke masjid. 

Sedangkan perempuan dianjurkan memperbanyak bershalawat di hari Jumat. 

Sholat Jumat dikerjakan pada waktu Dzuhur di hari Jumat.

Bagi perempuan dianjurkan sholat di rumah dimanapun selain di berjemaah di masjid pada Jumat. 

Lantas apakah mendengar khutbah termasuk rukun atau syarat sah sholat Jumat? 

Bagaimana jika terlambat atau masbuk sholat Jumat? 

Beberapa umat Muslim mungkin pernah dihadapkan pada situasi tertentu yang membuat mereka terlambat sholat Jumat dan tak bisa mendengarkan khutbah.

Baca juga: Baca Surat Al Kahfi, Dianjurkan Nabi Muhammad jadi Doa Setiap Hari Jumat

Padahal, umat Muslim dianjurkan untuk mendengarkan khutbah sebelum mengerjakan sholat Jumat.

Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Hal itu seperti dilansir dari video yang diunggah di YouTube Al-Bahjah TV pada 9 Maret 2019.

Buya Yahya mengingatkan ada baiknya tak terlambat sholat Jumat sehingga bisa mendengarkan khutbah.

Ia  kemudian menjelaskan mengenai sah tidaknya sholat Jumat saat datang terlambat.

Buya Yahya mengungkapkan sholat Jumat dianggap sah jika telah mengerjakan setidaknya satu rakaat berjamaah.

"Bagi siapapun yang ingin mengikuti sholat jamaah beda dengan jamaah sholat Jumat.

Kalau anda ingin jamaah sholat dzuhur, maka asalkan engkau sempat takbiratul ihram, sambung dengan imam sebelum salam, sah sholat anda sholat dzuhur," ujar Buya Yahya.

"Tapi kalau sholat Jumat tidak, kalau sholat Jumat anda harus mendapatkan satu rakaat," tutur Buya Yahya.

Baca juga: Keutamaan Surat Al Waqiah Doa Pembuka Pintu Rezeki, Begini Cara Mengamalkannya

"Waktu rukuk imam di rakaat kedua, waktu imam rukuk anda ikut rukuk, berarti sholat Jumat anda sah," imbuhnya.

Lantas, bagaimana jika tak mendapat satu rakaat berjamah?

Buya Yahya mengungkapkan hal itu bisa dilanjut mengerjakan empat rakaat sholat Dzuhur dengan bacaan niat sholat Jumat.

"Kalau imam sudah selesai rukuk yang kedua, setelah rukuk terus berdiri lalu anda Allahuakbar.

Sholat jamaah anda sah tapi setelah imam salam, anda menyempurnakan dengan 4 rakaat sholat dzuhur tapi niatnya tetap sholat Jumat," ungkapnya.

Baca juga: Dimudahkan Urusan dan Rezeki, Perbanyak Membaca Shalawat Ini di Hari Jumat

Apakah Boleh Memejamkan Mata saat Sholat Agar Lebih Khusyuk? Begini Penjelasan Buya Yahya

Kita tentu pernah berada di situasi tak terduga saat melaksanakan ibadah sholat.

Hal itu terkadang membuat kita menjadi tidak khusyuk dalam menjalankan sholat.

Seperti diketahui, kita dituntut untuk menjalankan sholat dengan khusyuk.

Pasalnya, khusyuk dalam menjalankan sholat akan membuat amal ibadah kita diterima oleh Allah SWT.

Beberapa orang mungkin pernah memejamkan mata saat menjalankan sholat agar lebih khusyuk.

Lantas muncullah pertanyaan, bagaimana hukumnya memejamkan mata saat sholat?

Apakah hal tersebut diperbolehkan atau justru dilarang?

Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Hal itu seperti dilansir dari video yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 25 September 2020.

Sebelumnya, Buya Yahya membahas soal khusyuk dalam sholat.

"Yang pertama harus dipahami adalah apa itu khusyuk, khusyuk nggak ada urusannya dengan mata," ungkap Buya Yahya.

Buya Yahya menegaskan memejamkan mata saat sholat hukumnya makruh.

Makruh adalah perbuatan yang dianjurkan untuk tidak dilakukan.

Suatu perkara yang jika dilakukan tidak mendapat dosa, tapi jika ditinggalkan akan mendapat pahala.

Buya Yahya mengungkapkan saat menjalankan sholat, kita disunnahkan untuk melihat tempat sujud.

"Adapun masalah memejamkan mata, ulama mengatakan makruh, kecuali ada hajat yang lebih penting," tuturnya.

"Bahkan di dalam sholat kita disunnahkan, selagi tidak di depan ka'bah, kita disunnahkan melihat ke tempat sujud," imbuhnya.

Lebih lanjut, Buya Yahya juga memberikan pemahaman mengenai khusyuk dalam menjalankan sholat.

"Dijelaskan para ulama, khusyuk di dalam sholat itu adalah hati dan pikiran mengikuti bacaanmu di dalam sholatmu.

Nggak ada hubungannya dengan pejam mata dan buka mata," jelasnya.

"Merenungi bacaan-bacaan yang kita baca di dalam sholat, itu khusyuk," sambungnya.

Buya Yahya kemudian membeberkan situasi dimana memejamkan mata saat sholat diperkenankan.

"Mungkin kita sholat di pasar , tempat ramai,mungkin kita laki-laki banyak lalu lalang wanita, memejamkan mata agar terjaga baru diperkenankan saat itu," pungkasnya.

(*/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved