Polda Sumut Tangkap Pengedar Narkoba Saat Berkendara, Amankan Barang Bukti 800 Gram Sabu

Penangkapan pelaku berlangsung di Jalan Besar Tembung Desa Bandar Khalipa Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Jumat (20/8/2021) malam la

Editor: Ayu Prasandi

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Direktorat Resnarkoba Polda Sumatera Utara berhasil tangkap pengedar sabu saat berkendara.

Penangkapan pelaku berlangsung di Jalan Besar Tembung Desa Bandar Khalipa Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Jumat (20/8/2021) malam lalu. 

Dari pelaku bernama M Nandri Nasution (24), petugas menyita sabu-sabu seberat 800 Gram. 

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Medan Tembung, ditangkap atas laporan masyarakat. 

"Awalnya tim mendapatkan informasi kalau ada seorang pria yang ingin mengantar sabu-sabu," ujarnya, Jumat (27/8/2021). 

Lebih lanjut dikatakan juru bicara Polda Sumut ini, menindaklanjuti laporan itu, personil Ditresnarkoba Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan. 

Baca juga: Ema Kaget Tanah Sudah Menutup Hampir Setengah Pintu Rumahnya : Tiba-tiba Air Udah Ada

"Kita mendapatkan informasi kalau tersangka sedang mengendarai sepeda motor BK 3192 AHH, menuju luar kota," ungkapnya. 

Setelah itu, petugas melakukan penangkapan terhadap Nandri. 

"Setelah digeledah ditemukan 6 bungkus plastik warna putih tembus pandang berisikan sabu-sabu," jelas Hadi. 

Kemudian diinterogasi, sehingga pelaku mengaku kalau masih ada lagi sabu-sabu yang disimpan di rumahnya.

Petugas pun melakukan pengembangan dan berhasil amankan 11 bungkus yang disembunyikan di dalam mesin cuci. 

"Kita cek ke rumahnya ditemukan 11 bungkus plastik berisi sabu-sabu di dalam mesin cuci," beber Hadi. 

Menurut pengakuan Nadri, rencananya sabu-sabu itu mau diantar kepada seorang pria. 

Baca juga: Sempat Viral dan Jadi Artis, Begini Kabar Ade Londok Odading Mang Oleh, Akun Instagram Kini Hilang

"Masih kita lidik dan kita kembangkan lagi," akunya. 

Dari penangkapan itu, polisi amankan sabu-sabu sebanyak 800 Gram. 

"Selain sabu ada juga sepeda motor dan handphone yang kita sita dari tersangka," tambah dia.

(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved