Pembunuhan Wanita Sopir Grab Medan, Tersangka Ditangkap di Jambi setelah Buron Dua Bulan
Pembunuh Chiw Yet Haw, sopir asal Medan akhirnya telah dibekuk di Tebo, Jambi, setelah dua bulan diburu polisi.
TRIBUN-MEDAN.com, LHOKSEUMAWE - Pembunuh Chiw Yet Haw, sopir asal Medan akhirnya telah dibekuk di Tebo, Jambi, setelah dua bulan diburu polisi.
Chiw Yet Haw ditemukan di jurang kawasan wisata Gunung Salak, Gampong Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, pada Minggu (6/6/2021) sore.
Setelah diselidiki ternyata mayat perempuan tersebut merupakan sopir taksi online Grab asal Medan Labuhan, Kecamatan Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Kala itu korban pada Kamis (3/6/2021) pagi lalu mengantar pelanggannya dan pada Minggu (6/6/2021) sekitar pukul 16.00 WIB ditemukan warga sudah menjadi mayat di Kiloemter (Km) 31 Jalan KKA-Bener Meriah, kawasan Gunung Salak.
Ternyata setelah dilakukan olah TKP, Chiw Yet Haw adalah korban pemerkosaan dan pembunuhan yang salah satunya dilakukan oleh tersangka Nurdin.

Tersangka pemerkosa dan pembunuh sopir taksi online wanita di Lhokseumawe, itu tak berkutik saat ditangkap tim gabungan dari Resmob Polda Jambi, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo, unit Reskrim Polsek Tebo Ilir dan Resmob Polres Lhokseumawe, Kamis (26/8/2021).
Nurdin diringkus di Jalan Lintas Jambi-Tebo, tepatnya di Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.
Tersangka merupakan warga Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Kabupaten Kepulauan Riau.
Kemudian keberadaannya diketahui di Tebo setelah sempat berpindah-pindah kota dalam pelariannya usai menghabisi Chiw Yet Haw.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto saat dikonfirmasi dari pesan Whatsapp membenarkan penagkapan tersangka lainnya yang terlibat kasus pembunuhan mayat wanita yang ditemukan di lereng Gunung Salak, Aceh Utara.
"Betul satu tersangka lagi sudah dibekuk, namun untuk keterangan lebih lanjut kita minta mohon sabar," jawab Kapolres secara singkat.
Kapolres Lhokseumawe menerangkan untuk saat ini tim sedang membawa pulang tersangka ke Polres Lhokseumawe.
"Namun mereka belum sampai, kita tunggu saja kedatangan tersangka," terangnya.
AKBP Eko mengatakan jika tersangka sudah tiba di Mapolres Lhokseumawe, nanti pihaknya akan menggelar kasus itu. (Tribunnews)