WALI Kota Bobby Tegur Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang Minta CSR ke Perusahaan Swasta

Wali Kota Medan Bobby Nasution menegur Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Syarif Armansyah Lubis yang mengirimkan surat kepada perusahaan swasta.

Tribun-medan.com/Rechtin
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat ditemui di Kantor Camat Medan Johor, Selasa (31/8/2021). Bobby Nasution meminta maaf soal petugas parkir di Medan yang cekcok dengan pengendara mobil di kawasan Kesawan.  

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution menegur Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Syarif Armansyah Lubis yang mengirimkan surat kepada perusahaan swasta.

Surat tersebut dibuat tertanggal 18 Agustus 2021 yang ditandatangani langsung oleh Syarif.

Di mana dituliskan memberikan bantuan berupa sembako sebesar 5 ribu paket yang berisi masing-masing 5 koberas, 2 liter minyak, 2 kg gula pasir.

Surat tersebut berisi penawaran kerjasama untuk menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu warga terdampak Covid-19.

"Saya tidak tahu itu, saya sudah tegur itu kemarin, tidak ada seperti itu, saya sudah bilang saya sudah telepon langsung (Dinas LHK) tidak ada kami dari Pemerintah Kota Medan atau saya Wali Kota, Wakil Wali Kota, memerintahkan seperti itu," ujar Bobby, Selasa (31/8/2021).

Bobby mengatakan, tidak ada aturan ataupun perintah yang diberikan agar Dinas di Kota Medan mengirimkan surat untuk menyalurkan CSR.

"Saya sudah tanya kemarin kok buat dinas-dinas buat seperti itu. Jelas aturannya masyarakat ataupun perusahaan yang mau memberikan CSR sudah jelas kita selama ini juga menerima CSR tidak ada seperti itu. Jadi tidak diperbolehkan, saya sudah tegur itu," pungkasnya.

Salinan Surat Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan untuk meminta CSR kepada perusahaan swasta di Medan.
Salinan Surat Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan untuk meminta CSR kepada perusahaan swasta di Medan. (IST)

Diketahui dalam salinan surat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan yang beredar dengan nomor 660/3867 disebutkan, surat tersebut bersifat penting dengan hal kerjasama penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR).

"Dalam rangka membantu masyarakat yang terkena dampak terhadap PPKM yang dikarenakan virus covid-19 serta memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut diatas , Pemerintah Kota Medan dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan menawarkan kerjasama untuk penyaluran dana CSR berupa sembako 5 ribu paket yang berisi masing-masing 5 kg beras, 2 liter minyak, 2 kg gula pasir," demikian isi surat bertanggal 18 Agustus 2021 itu.

"Adapun sasaran penyerahannya untuk masyarakat Medan Bagian Utara dan kontak person Sdr Tekad Pramoko ST (081264164645). Demikian disampaikan dan atas kerjasamanya diucapkan terimakasih," tulis surat tersebut.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved