News Video
2.500 Pekerja Asosiasi Penyelenggara Acara dan Pernikahan Minta Kelonggaran Aturan PPKM Ke Pemda
Asosiasi Penyelenggara Acara dan Pernikahan Sumut menggelar sharing dan diskusi Menyikapi PPKM level 4 di Medan International Convention Center
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gabungan Asosiasi Penyelenggara Acara dan Pernikahan Sumut menggelar sharing dan diskusi Menyikapi PPKM level 4 di Medan International Convention Center, Jalan Gagak Hitam, Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/9/2021).
"Dampak adanya PPKM dan aturan pemerintah sekarang membuat para pekerja event terhenti. Padahal sebagian, itu adalah pekerjaan pokok bagi kawan sekalian," kata Ozy selalu ketua DPW Hastana Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan (Hastana) Sumatera Utara.
Dia menjelaskan hari ini, beberapa organisasi yang bergerak di bidang event semacam itu berkumpul untuk menyatukan suara apa yang ingin disampaikan kepada pemerintah daerah di Sumatera Utara.
Dikatakan, hasil dari diskusi yang digelar, pihaknya meminta solusi kepada pemerintah atas kondisi pekerja event yang sangat terpukul.
Kendati demikian, pihaknya juga sangat mendukung keputusan pemerintah bila memperbolehkan event tetap berlangsung dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Kami ingin tetap bisa bekerja dengan aturan Prokes yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penyelenggara dan Pelaksana Acara (Appara), Popon menceritakan ada sekitar 15 sampai 20 perusahaan dari satu asosiasi.
"Satu perusahaan 10 - 15 orang. Tapi kalau dekorasi pekerjanya cukup besar, bisa dibilang total jumlah kisaran 2.000 - 2.500 orang yang terdampak," sebutnya.
Diungkapkannya, merujuk pada beberapa daerah di Jawa yang sudah melonggarkan kebijakan agar penyelenggaraan event tetap bisa digelar.
"Dengan kapasitas cukup wajar dan taat Prokes di dalam satu ruangan tertutup. Jadi, minimal dilonggarkan buat kami. Agar kami bisa hidup lagi," katanya.
"Ada banyak pekerja di perusahaan kami yang perlu untuk makan. Harapannya memang mudah mudahan kota Medan dapat turun levelnya agar pelaksanaan kegiatan event bisa mengikuti itu," lanjutnya.
Jika pemerintah daerah sudah memberikan kelonggaran, pihaknya berjanji akan mensosialisasikan aturan tersebut sampai ke pengelola gedung.
Sehingga ada kerjasama yang baik untuk menjalankan seluruh yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
(cr8/tribun-medan.com)