Sidang Utang
PN Medan Rawan Kluster Baru Covid-19, Ratusan Nasabah Sari Asih Nusantara Padati Ruang Sidang
Mereka datang untuk melihat agenda keputusan sela Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang digelar di ruang Cakra 1
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Pengadilan Negeri Medan Rawan Kluster Baru Covid-19, Ratusan Nasabah Sari Asih Nusantara Padati Ruang Sidang
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ratusan nasabah Yayasan Sari Asih Nusantara memadati ruang sidang di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (2/9/2021).
Mereka datang untuk melihat agenda keputusan sela Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang digelar di ruang Cakra 1, Pengadilan Negeri Medan.
Meski sudah diingatkan mereka tetap berkerumun.
Diketahui bahwa larangan berkerumun kerap disampaikan di masa pandemi virus corona (covid 19).
"Kami mohon supaya tenang dan jaga jarak," seru pihak keamanan.
Sementara itu warga yang berada di dalam ruangan menolak untuk ditenangkan.
Mereka berucap sudah sejak pagi menunggu namun hakim tak kunjung datang.
"Cemmana (bagaimana, red) mau tenang, uang kami sama dia," kata warga sambil berteriak.
Pantauan di lokasi, kepadatan bukan hanya di ruang sidang.
Di pelataran gedung juga berjubel nasabah Yayasan Sari Asih Nusantara yang menunggu.
Mereka juga nampak mengabadikan proses putusan sela Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) menggunakan ponsel mereka.
Sementara itu warga lainnya pun terus berdatangan untuk menyaksikan sidang yang dipimpin oleh hakim.
(cr25/tribun-medan.com)