Cerita Seleb
MEMANAS, Ayu Thalia Ungkap Bukti Visum, Nicholas Sean Bawa Rekaman CCTV, Begini Isinya
"Saya nggak ada niat untuk pansos sama sekali," kata Ayu Thalia dalam jumpa pers di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu
TRIBUN-MEDAN.com - Ayu Thalia alias Thata Anma bantah pansos, sodorkan hasil visum, Nicholas Sean bawa rekaman CCTV.
Gelar jumpa pers terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Nicholas Sean, Ayu Thalia menangis.
Ayu Thalia tampak ditemani oleh kuasa hukumnya, Rudi Kabunang.
Baca juga: Usai Bebas dari Penjara Saipul Jamil Pergi Ke Makam dan Mau Ritual ke Laut, Ada Apa?
Seperti yang diketahui, pihak Nicholas Sean menuding Ayu Thalia hanya ingin panjat sosial atau pansos terkait kasus dugaan penganiayaan ini.
Ayu Thalia tak terima dengan tudingan pansos tersebut.
"Saya nggak ada niat untuk pansos sama sekali," kata Ayu Thalia dalam jumpa pers di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021).
Baca juga: Sempat Aksi Konyol Bikinian di Trotoar Jalan, Dinar Candy Jatuh Miskin : Malu Rumah Disita
Ayu Thalia juga membantah tudingan telah memfitnah Nicholas Sean.

"Saya ini korban tapi saya malah dituduh fitnah," lanjutnya.
Untuk membuktikan tudingan tersebut, Ayu Thalia membawa bukti berupa hasil visum.
Seperti yang diketahui, Ayu Thalia sebelumnya mengunggah foto kakinya yang penuh luka.
Kuasa hukum Ayu Thalia, Rudi Kabunang, membeberkan kronologi kliennya diduga mengalami penganiayaan.
"Kronologisnya adalah klien kami diduga didorong ya ditarik dari mobil sehingga terjatuh," ujar Rudi Kabunang.
Rudi Kabunang mengatakan kalau ada luka memar di kaki dan tangan Ayu Thalia.
Baca juga: Xena Xenita Kepergok Ngamar Sama Suami Orang Lalu Dipenjara, Nasib Biduan Dangdut Kini Berubah
Bukti visum tersebut kini juga sudah diserahkan ke pihak penyidik.
"Setelah itu muncul memar luka di kaki dan tangan, dengan bukti adanya visum yang sudah diserahkan ke pihak penyidik ya," beber Rudi Kabunang, seperti yang TribunNewsmaker.com kutip dari Tribunnews.
Ayu Thalia menuturkan kalau perbuatan Nicholas Sean tersebut sudah membuat kulit kakinya tak mulus lagi.
"Namanya cewek namanya estetika kulit itu penting ya, bagian dari tubuh apalagi kaki. Untuk estetika gak baik, kulit kaki saya lecet lecet," ujar Ayu Thalia.
Bahkan Ayu Thalia juga banyak mengalami kerugian akibat adanya kasus ini.
Ayu Thalia alias Thata Anma mengaku kalau ia kehilangan pekerjaannya akibat kasus ini.
Mentalnya juga down gara-gara kasus dugaan penganiayaan ini.
Wanita kelahiran 9 Mei 1996 ini pun meminta agar pihak kepolisian berlaku adil dan tak melihat status Nicholas Sean.
"Pihak berwajib jangan berpihak ke anak siapa anak siapa. Di sini saya sendiri juga. Di sini sebagai korban malah dituduh memfitnah," jelas Ayu Thalia atau Thata Anma.
Di sisi lain, pihak Nicholas Sean akan membawa sejumlah bukti untuk diserahkan ke penyidik.
Bukti tersebut disodorkan untuk membantah tudingan penganiayaan.
Kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy menegaskan bahwa laporan terhadap Ayu Thalia sudah dilayangkan kliennya.
Pihak Nicholas Sean juga membawa rekaman CCTV sebagai bukti.
"Sudah dilaporkan semalam. Kami bawa alat bukti juga berupa flash disk yang berisi rekaman CCTV untuk membuktikan tidak ada tindak penganiayaan," kata Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/9/2021).
Ahmad Ramzy tak mau menjelaskan secara rinci isi dari rekaman CCTV tersebut.
Kendati demikian, Ahmad Ramzy memberikan sedikit bocoran.
Ahmad Ramzy menuturkan bahwa flashdisk berisi rekaman CCTV tersebut memperlihatkan kejadian antara Ayu Thalia dan Nicholas Sean ketika di showroom mobil.
"Kalau CCTV pasti penyidik akan ambil. Yang saya sampaikan adalah buktinya berupa flash disk isinya berupa rekaman saat kejadian di mobil," terang Ahmad Ramzy.
Lebih lanjut, Ahmad Ramzy mengatakan bahwa putra sulung Ahok akan bersikap kooperatif.
Nicholas Sean juga siap menghadiri undangan pemeriksaan yang dilayangkan padanya.
"Langkah hukum selanjutnya klien kami siap menghadapi proses hukum di Polsek Penjaringan.
Semuanya dilakukan agar terang-benderang kasus ini, bahwa yang dilakukan AT adalah perbuatan fitnah, karena Sean tidak pernah melakukan mendorong atau melakukan penganiayaan," pungkas Ahmad Ramzy.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com