Khazanah Islam
Apakah Wudhu Batal Jika Menyentuh Kemaluan? Terjawab dengan Penjelasan Buya Yahya Ini
Bab bersuci seperti wudhu adalah bentuk mensucikan diri dari hadats atau najis kecil dan besar.
TRIBUN-MEDAN.com - Bersuci dengan wudhu merupakan kewajiban dan sunnah ketika hendak beribadah.
Sebelum shalat, umat Muslim diwajibkan untuk berwudhu terlebih dahulu.
Bab bersuci seperti wudhu adalah bentuk mensucikan diri dari hadats atau najis kecil dan besar.
Baca juga: Kisah Nabi Khaidir dan Orang Biasa Jadi Kaya Mendadak, Ternyata Mengamalkan Ayat Seribu Dinar
Ada beberapa hal yng dapat membatalkan wudhu seperti kentut, buang air kecil, buang air besar, dan lain-lain.
Lantas, apakah menyentuh kemaluan juga membatalkan wudhu?
Ada perbedaan pendapat ulama terkait hal tersebut.
Beberapa ulama menyebut menyentuh kemaluan tak membatalkan wudhu karena itu termasuk bagian dari tubuh kita.
Namun, ada juga ulama yang mengatakan bahwa menyentuh kemaluan membuat wudhu kita batal.
Baca juga: Bacaan Potongan Surat Al Waqiah, Amalan Pembuka Pintu Rezeki dan Keuntungan Saat Sakaratul Maut
Buya Yahya pun memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Hal itu seperti dilansir dari video yang diunggah di YouTube Al-Bahjah TV.
Buya Yahya menegaskan perkara itu tak bisa hanya didasarkan pada satu pendapat ulama saja.
Ia kemudian membeberkan ada 3 mazhab yang membahas perkara tersebut yakni mazhab Maliki, Hambali, dan Syafi'i.
Buya Yahya mengungkapkan menyentuh kemaluan membatalkan wudhu menurut mazhab Imam Syafi'i.
Menyentuh kemaluan dapat membatalkan wudhu jika disentuh dengan perut jemari dan telapak tangan.
Baca juga: Hati Dokter Cantik Ini Terpukul, Malu Punya Suami Orientasi Intimnya Dibagi-bagi ke Pria
Namun, jika disentuh dengan punggung tangan tidak membatalkan wudhu.
"Menurut mazhab Imam Syafi'i, menyentuh kemaluan dan lubang belakang anak Adam, kalau kambing, kerbau, nggak.
Anak adam baik anak kecil atau besar itu membatalkan wudhu asalkan menyentuhnya dengan perut jemari dan telapak tangan, tapi kalau nyentuhnya dari punggung jemari nggak," kata Buya Yahya.
Baca juga: Lagi di Kamar, Perlakuan Fadel Islami ke Sang Ibu Undang Jerit Anak Muzdalifah
Di sisi lain, ada juga pendapat ulama yang menyebut menyentuh kemaluan tidak membatalkan wudhu jika dilakukan tanpa sengaja.
Disebutkan Buya Yahya, perkara ini tergantung pada mazhab yang diikuti masing-masing umat Muslim.
Bagaimana Hukumnya Berwudhu & Mengucap Bismillah di Kamar Mandi? Begini Penjelasan Buya Yahya
Sebelum menjalankan sholat, kita diwajibkan untuk berwudhu.
Berwudhu sendiri merupakan salah satu syarat sah sholat.
Maka dari itu, perlu diperhatikan betul tata cara berwudhu yang benar.
Pasalnya, cara mengambil wudhu akan mempengaruhi sah tidaknya sholat.
Ada beberapa hal yang perlu kalian ketahui mengenai berwudhu, termasuk mengenai adabnya.
Bagaimana adab mengambil wudhu sebelum menjalankan sholat?
Bolehkah kita mengambil wudhu di kamar mandi atau toilet?
Berikut penjelasan Buya Yahya seperti dilansir dari video yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 15 Desember 2017.
Buya Yahya menegaskan mengambil air wudhu di kamar mandi atau toilet diperbolehkan.
"Mengambil air wudhu di kamar mandi adalah sah.
Jika dia masuk ke kamar mandi yang ada klosetnya yang dipakai buang air kecil dan buang air besar,
tetap wudhunya adalah sah," ujar Buya Yahya.
Lebih lanjut, Buya Yahya menyebut mengucapkan bismillah dan kalimat dzikir di kamar mandi hukumnya makruh.
Bersifat makruh artinya perbuatan tersebut sebaiknya tidak dilakukan.
Arti dari Makruh sendiri adalah perbuatan yang jika dilakukan tidak mendapat dosa, tapi jika ditinggalkan akan mendapat pahala.
"Yang menjadi masalah adalah membaca bismillah dan menyebut kalimat dzikir di tempat tersebut itu seperti apa hukumnya," ungkap Buya Yahya.
"Hukumnya adalah tidak haram, hukumnya adalah makruh, mengucapkan bismillah dengan lidah yang terucap," sambungnya.
Sementara itu, mengucapkan kalimat dzikir di kamar mandi hukumnya haram ketika mengeluarkan sesuatu.
Dengan kata lain, saat buang air kecil atau buang air besar.
"Kapan mengucapkan kalimat dzikir dan kalimat seperti itu haram?
Haramnya hanya di satu keadaan, waktu ada sesuatu yang keluar, kita menyebut kalimat dzikir itu haram," pungkasnya.
Buya Yahya menganjurkan untuk mengucapkan kalimat dzikir di dalam hati saja saat masuk kamar mandi.
(*/Tribun-Medan.com)